{"id":4229,"date":"2020-07-10T05:09:49","date_gmt":"2020-07-10T05:09:49","guid":{"rendered":"https:\/\/aprobi.or.id\/?p=4229"},"modified":"2021-05-27T03:58:08","modified_gmt":"2021-05-26T20:58:08","slug":"biodiesel-upaya-ri-lepas-dari-belenggu-kampanye-negatif-soal-sawit","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/biodiesel-upaya-ri-lepas-dari-belenggu-kampanye-negatif-soal-sawit\/","title":{"rendered":"Biodiesel, Upaya RI Lepas dari Belenggu Kampanye Negatif Soal Sawit"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>Kompas.com | Kamis, 9 Juli 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Biodiesel,\nUpaya RI Lepas dari Belenggu Kampanye Negatif Soal Sawit<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Badan\nPengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melaporkan pada tahun 2019,\nnilai ekspor kelapa sawit RI mencapai 154,9 juta dollar AS. Angka tersebut\nsetara dengan 22,4 persen dari keseluruhan nilai ekspor Indonesia. Namun\ndemikian kelapa sawit RI masih menghadapi tantangan. Salah satunya, kampanye\nhitam atau black campaign yang dilakukan oleh media hingga otoritas di kawasan\nUni Eropa. Hal tersebut turut berpengaruh dalam permintaan sawit yang\nmenyebabkan harga komoditas tersebut cenderung tidak stabil. \u201cKampanye negatif\nmenjadi salah satu penyebab rendahnya nilai jual produk sawit Indonesia,\u201d ujar\nKetua Dewan Pengawas Badan BPDPKS Rusman Heryawan ketika memberikan paparan\ndalam webinar, Senin (29\/6\/2020). Dia mengatakan, kampanye negatif tersebut\nmeliputi isu deforestasi, jejak karbon yang dianggap tinggi, kesejahteraan\npetani sawit yang dianggap rendah, hingga perusahaan-perusahaan sawit yang\ndianggap mempekerjakan pekerja anak. Padahal menurut dia, sawit berkontribusi\ncukup besar di dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Dari hulu ke hilir\ndia mengatakan, sebanyak 22 juta pekerja terlibat di dalam industri sawit.\nRinciannya 7 juta orang bekerja di sektor hulu yang terdiri atas 2,4 juta\nadalah petani swadaya dan 4,6 juta pekerja yang menyebar di beberapa perusahaan\nplasma dan swadaya. Sementara untuk pekerja yang di industri hilir atau sektor\npendukung lainnya, jumlah pekerjanya mencapai 16 juta lebih. Rinciannya, 4,2\njuta tenaga kerja yang bekerja langsung berkaitan dengan sawit, dan 12 juta\ntenaga kerja yang tidak langsung berkaitan dengan sawit.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Biodiesel<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Untuk\nmelawan kampanye negatif sekaligus melakukan stabilisasi harga minyak kelapa\nsawit (Crude Palm Oil\/CPO), pemerintah pun mulai menggerakkan program\nbiodiesel. Program mandatori biodiesel sudah mulai diimplementasikan pada tahun\n2008 dengan kadar campuran biodiesel sebesar 2,5 persen. Secara bertahap kadar\nbiodiesel meningkat hingga 7,5 persen pada tahun 2010. Pada periode 2011 hingga\n2015 persentase biodiesel ditingkatkan dari 10 persen menjadi 15 persen.\nSelanjutnya pada tanggal 1 Januari 2016, ditingkatkan kadar biodiesel hingga 20\npersen (B20). Kini, pemerintah tengah menggiatkan program mandatori B30 atau\nbiodiesel hingga 30 persen. Biodiesel adalah bahan bakar nabati untuk aplikasi\nmesin\/motor diesel berupa ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester\/FAME)\nyang terbuat dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses\nesterifikasi\/transesterifikasi. Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perkebunan\ndan Hortikultura Kemenko Perekonomian Asisten Deputi Holtikulra Muhammad\nSaifullah menjelaskan, melalui program mandatori biodiesel ini, pemerintah bisa\nmelakukan penghematan devisa hingga 6,81 miliar dollar AS serta berkontribusi\nterhadap pendapatan perpajakan hingga Rp 2,74 triliun. Selain itu, biodiesel\njuga diklaim bisa mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 23,3 juta ton Co2.\n&#8220;Ini untuk program yang implemented 2019 dan jalan 2020,&#8221; ujar dia.\nSaifullah pun mengatakan, kampanye negatif yang dilakukan oleh negara dan media\nasing tersebut tidak terjadi pada produk minyak nabati lain seperti rapseed\nhingga minyak kedelai. Sebab menurut dia, selama harga minyak sawit masih murah\ndi pasaran dibanding dengan harga minyak nabati lain, maka kampanye negatif\ntersebut masih akan terus terjadi.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Lawan\nUni Eropa <\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Saat\nini, pemerintah RI masih dalam proses melawan Uni Eropa terkait diskriminasi\nsawit. Pemerintah RI tengah mengajukan gugatan atas diskriminasi oleh Uni Eropa\nmelalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Gugatan tersebut diajukan lantaran\nKomisi Eropa mengesahkan Renewable Energy Directives II (RED2) yang menargetkan\npenggunaan energi terbarukan Uni Eropa pada 2030 mencapai 32 persen pada\nAgustus lalu. RED2 menetapkan tanaman yang digunakan untuk produksi biofuel\ntidak berasal dari area yang mengalami deforestasi atau ditanam di lahan\ngambut. Dalam turunan peraturan Delegated Act (DA) disebutkan biofuel berbasis\nsawit, masuk ke dalam kriteria high risk Indirect Land Use Change (ILUC) yang\ndianggap merusak lingkungan dan menyebabkan deforestasi. Kriteria DA akan\nditinjau kembali pada tahun 2021 sebelum direvisi pada tahun 2023. <strong>Ketua\nHarian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan<\/strong> mengatakan\nmengatakan, kebijakan tersebut dinilai diskriminatif. Sebab, kebijakan Komisi\nEropa itu hanya menyasar minyak kelapa sawit saja dan mengecualikan minyak\nnabati lain. &#8220;Padahal soya oil membutuhkan lahan yang delapan kali lebih\nbesar,&#8221; ujar dia. Dia pun mengatakan saat ini pihak pemerintah dan tim yang\nmasuk dalam proses gugatan termasuk para pengusaha sawit tengah membentuk tim\npanel untuk sidang di WTO. Gugatan diajukan lantaran pihaknya menilai industri\nsawit di Indonesia telah memenuhi ketentuan yang berlaku secara internasional.\nGugatan atas industri sawit terhadap Uni Eropa pun sebelumnya sudah pernah\ndilakukan pada tahun 2018 lalu, saat industri sawit RI dituduh melakukan\ndumping atau menjual harga lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam\nnegeri. &#8220;Saat itu standar yg digunakan dari Jerman, mereka hitung ternyata\nbiodiesel indo bisa mengurangi emisi lebih dari 50 persen. Sehingga ekspor luar\nbiasa 1,8 juta ton di 2014,&#8221; jelas Paulus. &#8220;Kemudian mereka tuduh\nkita subsidi, dan menuduh lagi karena dumping. Kami ke WTO dan menang di 2018. Kemudian\nsyaratnya naik (pengurangan emisi) engga hanya 35 persen tapi hampir 50 persen,\nkita bisa memenuhi lagi,&#8221; ujar dia.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/money.kompas.com\/read\/2020\/07\/09\/190000126\/biodiesel-upaya-ri-lepas-dari-belenggu-kampanye-negatif-soal-sawit?page=all\n<\/div><\/figure>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kompas.com | Kamis, 9 Juli 2020 Biodiesel, Upaya RI Lepas dari Belenggu Kampanye Negatif Soal Sawit Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melaporkan pada tahun 2019, nilai ekspor kelapa sawit RI mencapai 154,9 juta dollar AS. Angka tersebut setara dengan 22,4 persen dari keseluruhan nilai ekspor Indonesia. Namun demikian kelapa sawit RI masih menghadapi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-4229","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-articles"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4229","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4229"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4229\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4944,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4229\/revisions\/4944"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4229"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4229"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4229"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}