{"id":4408,"date":"2020-10-20T02:17:30","date_gmt":"2020-10-20T02:17:30","guid":{"rendered":"https:\/\/aprobi.or.id\/?p=4408"},"modified":"2021-05-27T03:58:06","modified_gmt":"2021-05-26T20:58:06","slug":"bos-ptpn-iii-moratorium-kelapa-sawit-perlu-dicabut-untuk-tingkatan-biofuel","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/bos-ptpn-iii-moratorium-kelapa-sawit-perlu-dicabut-untuk-tingkatan-biofuel\/","title":{"rendered":"Bos PTPN III: Moratorium Kelapa Sawit Perlu Dicabut untuk Tingkatan Biofuel"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>Medcom.id | Senin, 19 Oktober 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Bos PTPN III: Moratorium Kelapa Sawit Perlu Dicabut untuk\nTingkatan Biofuel<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Direktur Utama PTPN III Holding Mohammad Abdul Ghani menyebut\npihaknya perlu menambah produksi baru kelapa sawit untuk mendukung ketahanan\nenergi dalam negeri. Peningkatan biofuel dinilai perlu dibarengi dengan\npencabutan moratorium pembukaan lahan perkebunan. &#8220;Pemerintah sebaiknya\nsegera membuka moratorium kelapa sawit, terutama untuk di area-area dengan\nkandungan gambut tertentu,&#8221; kata Ghani dalam sebuah webinar MarkPlus\nRoundtable: Pemulihan Ekonomi di Sektor Pertanian, Senin, 19 Oktober 2020. Ia\nmenuturkan bahwa pohon kelapa sawit telah diputuskan menjadi komoditas yang\nakan diprioritaskan PTPN dalam lima tahun ke depan setelah tebu. Selain bahan\nbaku energi hijau, peningkatan penggunaan sawit dalam negeri ditujukan demi\nmenghindari masalah fluktuasi harga pasar global karena mayoritas produksi\nuntuk ekspor. &#8220;Ketergantungan bahan bakar itu disubstitusi dengan\npenggunaan biofuel dari kelapa sawit, Indonesia masih punya peluang paling\ntidak memperluas lahan kelapa sawit sampai 20 juta hektare,&#8221; paparnya.\nMeski begitu, kata dia, perluasan area tersebut tetap harus dibarengi dengan\npengelolaan yang baik agar produktivitas dapat meningkat. Angka ideal\nproduktivitas yang harus ditingkatkan yakni 4 ton CPO per ha agar bisa bersaing\ndengan negara produsen seperti Malaysia. Adapun hingga saat ini penggunaan\nbiodiesel di Indonesia baru 4,7 juta kilo liter atau setara 10 persen dari\nproduksi CPO nasional per tahun. Dorongan agar masyarakat beralih menggunakan\nenergi terbarukan juga perlu terus dilakukan pemerintah dengan berbagai\nstimulus agar bisa maksimal mengurangi ketergantungan impor. &#8220;Ke depan\nkita penuhi energi di dalam negeri berbasis CPO, kebetulan kami sedang kerja\nsama dengan Pertamina menginisiasi pembangunan kilang-kilang produksi yang bisa\nmemproduksi CPO menjadi biodiesel maupun fame,&#8221; tuturnya.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/www.medcom.id\/ekonomi\/bisnis\/ObzZOvlb-bos-ptpn-iii-moratorium-kelapa-sawit-perlu-dicabut-untuk-tingkatan-biofuel\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Kompas.com | Senin, 19 Oktober 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Inspirasi Energi: Benarkah Biodiesel Ramah Lingkungan?<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Akhir tahun lalu, Presiden Joko Widodo meresmikan implementasi\nbiodisesel 30 persen ( B30) di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum\n(SPBU) di Jakarta. Diwartakan Kompas.com 23 Desember 2019, Presiden meminta PT\nPertamina (Persero) untuk memacu BBM sejenis dengan kandungan nabati dan solar.\nAlasannya, jika BBM biodiesel ditingkatkan, maka akan mengurangi defisit neraca\nperdagangan Indonesia. Selain itu, pemerintah juga telah berencana meningkatkan\npenggunaan bahan bakar biodiesel hingga B100 di masa depan. B30 merupakan\ncampuran bahan bakar solar dengan 30 persen Fatty, Acit, Metil, Eter ( FAME)\ndiolah dari minyak sawit yang didapatkan dari kelapa sawit. Selain mengurangi\ndefisit neraca perdagangan Indonesia, biodiesel juga digadang-gadang membuat\nemisi kendaraan lebih ramah lingkungan. Namun di sisi lain, para aktivis\nlingkungan menyebut kelapa sawit adalah salah satu pendorong utama kerusakan\nhutan hujan tropis. Dilansir dari News Decoder, lebih dari separuh deforestasi\ndi Kalimantan dikaitkan dengan produksi minyak sawit. Meskipun terlihat\n&#8220;hijau&#8221;, perkebunan kelapa sawit menyerap karbon jauh lebih sedikit\ndaripada hutan asli dan merusak keanekaragaman hayati. Pembukaan lahan untuk budidaya\nkelapa sawit berkontribusi pada kabut asap kebakaran hutan yang merusak\nkesehatan dan mempercepat pemanasan global melalui emisi gas rumah kaca. Di\nsisi lain, minyak sawit merupakan komoditas yang saat ini diperlukan dalam\nkehidupan sehari-hari manusia.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Minyak yang serbaguna <\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Kelapa sawit murah untuk diproduksi dan menghasilkan minyak lima\nsampai delapan kali lebih banyak per hektare daripada tanaman minyak lainnya\nseperti kedelai, bunga matahari, dan lobak. Produk turunan ditemukan dalam\nsegala hal mulai dari makanan olahan, kosmetik, sabun, deterjen, bahkan bahan\nbakar. Sebagai perbandingan, sekitar 5 persen produk yang dijual di supermarket\nmengandung minyak sawit. Dilansir dari News Decoder, minyak sawit dapat membuat\nkeripik kentang lebih renyah, sabun dan deterjen lebih berbusa, lipstik lebih\nhalus, dan kudapan lebih renyah. Menanggapi berbagai kegunaan dan permintaan\npasar yang terus meningkat, budidaya kelapa sawit global cukup meningkat,\ndengan 75 persen dari produksi diperdagangkan secara internasional. Industri\nminyak sawit global, senilai 65,73 miliar dollar AS (Rp 968 triliun) pada 2015\ndiproyeksikan mencapai 92,84 miliar dollar AS (Rp 1.367 triliun) pada 2021. Di\nAfrika dan Asia Tenggara, industri kelapa sawit menciptakan lapangan kerja,\nmemperluas basis pajak perusahaan dan mendorong investasi sosial di masyarakat\nagraris yang miskin.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Deforestasi <\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Indonesia dan Malaysia menyumbang 85 persen dari industri minyak\nsawit global sebagaimana dilansir dari The Brenthurs Foundation. Perluasan\nlahan perkebunan kelapa sawit memicu hilangnya keanekaragaman hayati hutan\ntropis dengan laju yang sangat menyedihkan lebih dari 1 persen per tahun.\nPerambahan luas perkebunan kelapa sawit skala besar ke dalam habitat hutan\ntelah mengakibatkan populasi orangutan, gajah, badak, dan harimau di Asia\nTenggara diklasifikasikan sebagai &#8220;terancam punah&#8221; atau &#8220;sangat\nterancam punah&#8221; dalam daftar merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam\n(IUCN). Masa depan Orangutan Sumatera yang sangat terancam punah, yang telah\nmenjadi simbol gerakan anti-kelapa sawit, menjadi semakin tidak pasti. Antara\n2001 dan 2018, sekitar 26 juta hektare hutan di Indonesia telah hilang. Dengan\nhilangnya hutan, serapan karbon akan menjadi berkurang dan malah memperburuk\ngas rumah kaca dan mempercepat perubahan iklim. Di Kalimantan saja, sebuah\npulau yang wilayahnya terbagi untuk Indonesia dan Malaysia, membuka 26 juta\nhektare hutan antara tahun 2000-2018.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam hal pengejaran kelapa sawit, perselisihan antara pembangunan\nekonomi dan pelestarian lingkungan telah lama muncul. Meningkatnya permintaan\nminyak sawit yang tidak berhenti akan semakin mendorong deforestasi,\nmengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati, mengancam kepunahan spesies\nflora dan fauna yang tak terhitung jumlahnya. Flora dan fauna yang hidup di\nhutan tropis tidak dapat hidup dalam monokultur pohon sawit, dan penurunan jasa\nekosistem. Degradasi cepat dari penyerap karbon yang menipis yang disediakan\noleh hutan hujan tropis mengakibatkan emisi karbon yang terperangkap ke\natmosfer, memperburuk bencana krisis iklim saat ini. Penolakan yang berkembang\nterhadap perkebunan kelapa sawit yang dipimpin oleh organisasi seperti gerakan\n&#8220;bebas dari minyak sawit&#8221; yang sedang tren di kalangan milenial.\nKendati demikian, masyarakat harus benar-benar bijaksana. Sebab dengan\nmengganti minyak sawit dengan minyak nabati lain seperti kedelai, bunga\nmatahari, atau lobak, kemungkinan akan semakin meningkatkan alih lahan hutan\nyang menyebabkan deforestasi yang lebih besar. Pasalnya, produksi minyak nabati\nlain seperti kedelai, bunga matahari, atau lobak jauh lebih sedikit\ndibandingkan minyak sawit per hektare.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/www.kompas.com\/global\/read\/2020\/10\/19\/121952270\/inspirasi-energi-benarkah-biodiesel-ramah-lingkungan?page=all\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Kompas <em>(Opini)<\/em> | Selasa, 20 Oktober 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Mencermati Proyek Biodiesel<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Dalam berbagai pidato kenegaraan. Presiden Jokowi menyampaikan,\npemerintah sedang membangun kemandiri an energi dengan mengembangkan energi\nbiofuel (minyak sawit) B20 dan B30 menjadi bahan bakar minyak. Setelah sukses\nmenerapkan kebijakan penggunaan biodiesel berupa acid methyl ester (FAME) dari\nminyak sawit 20 persen&#8217;tian minyak diesel (B20) 80 persen, mulai awal Januari\n2020, pemerintah meningkatkan penggunaan biodiesel menjadi 30 persen dan minyak\ndiesel 70 persen (B30). Jika diimplementasikan dengan baik, secara bertahap\nakan ditingkatkan menjadi B50. Penggunaan minyak diesel kemudian menjadi lebih\nkecil dan menghemat anggaran negara Rp 110 triliun (produksi B30 9,5 juta\nkiloliter). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018\ntentang kewajiban menggunakan biodiesel bagi sektor nonsubsidi, seperti\ntransportasi tambang, kereta api, dan alat berat Pengembangan biodiesel\nmenimbang tiga hal. Pertama, energi alternatif. biodiesel menjadi energi baru\nterbarukan dan ramah lingkungan. Semua negara membutuhkan energi baru\nterbarukan {renewable energy) karena energi fosil berkurang, sementara konsumsi\nenergi terus meningkat. Maka, diperlukan bahan bakar nabati. Sawit merupakan\nenergi baru terbarukan karena jika habis bisa ditanam lagi (endless resource).\nKedua, mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Produksi minyak nasional\nterus menurun seiring eksploitasi lapangan minyak sejak zaman Orde Baru hingga\nsekarang. Lapangan-lapangan minyak kita sudah tua dan sulit menaikkan produksi.\nJika ingin menaikkan produksi, Pertamina harus mencari ke laut dalam atau\nekspansi ke luar negeri dengan biaya investasi besar. Penurunan produksi minyak\nberdampak pada peningkatan impor BBM, seperti bensin, solar, dan diesel. Ini\npemicu defisit neraca perdagangan. Ketiga, paradigma1 pengolahan. Indonesia\nmemasuki era baru, dari menjual bahan baku mentah dengan harga murah menuju\nindustri pengolahan, termasuk pengolahan minyak sawit menjadi biodiesel agar\nada nilai tambah ekonomi. Pengolahan sawit menjadi biodiesel mendesak di tengah\npenurunan harga sawit akibat kampanye negatif parlemen Eropa yang ujungnya\nberimbas pada menurunnya pendapatan produsen dan penerimaan negara.\nPertanyaannya adalah siapa yang diuntungkan dari program biodiesel?<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Kolusi kuota<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Sektor Kelapa Sawit Indonesia berbeda dengan industri pertambangan\nmineral atau minyak dan gas. Di pertambangan mineral, kepemilikan lahan\ndimonopoli korporasi-korporasi asing, swasta nasional, dan negara. Naik turun\nproduksi bahan tambang dan penerimaan dari sektor tambang bergantung pada\nkinerja korporasi. Di sektor energi pun demi- kian. Lapangan-lapangan migas\nberskala kecil-besar dioperatori perusahaan negara (Pertamina) serta swasta\nnasional dan asing. Minyak hasil eksploitasi korporasi nasional-asing dibeli\nPertamina untuk diolah di kilang menjadi BBM (bensin, solar, avtur, dan\ndiesel). Struktur kepemilikan seperti itu berbeda dengan sawit. Sejak zaman\nOrde Baru sampai sekarang, kepemilikan lahan sawit tidak sepenuhnya dimonopoli\nkorporasi. Petani swadaya memiliki lahan besar. Data Kementerian Pertanian\n(2018) menunjukkan, jumlah petani sawit mencapai 2,6 juta kepala keluarga.\nTotal seluruh lahan sawit 14,3 juta ha; korporasi swasta mengontrol 54 persen\n(7,7 juta ha), perusahaan negara 7 persen (715.000 ha), dan petani swadaya\nmengontrol 41 persen (5,8 juta ha). Lahan besar tentu sejalan dengan kinerja\nproduksi. Produksi sawit korporasi swasta mencapai 26,5 juta ton (51 persen),\nperusahaan negara 2,5 juta ton (6 persen), dan perkebunan rakyat 14 juta ton\n(33 persen). Produktivitas swasta 4.070 kilogram\/ha, perusahaan negara 3.681\nkilogram\/ha, dan produktivitas petani 3.006 kilogram\/ha. Dengan begitu, petani\nsawit memiliki andil besar mendorong produksi minyak sawit mentah (CPO) dan\npertumbuhan ekonomi. Jika saja diperhatikan serius, perkebunan sawit rakyat\nbisa menjadi tumpuan penerimaan negara dan menjadi penopang di sektor hulu\ndalam mendorong program biodiesel berkelanjutan. Sawit untuk pengolahan\nbiodiesel semestinya bukan hanya dipasok dari produsen biodiesel yang sudah\nditentukan kuotanya oleh negara, melainkan juga petani swadaya. Namun,\nrealitasnya berbeda. Nasib petard sawit dan korporasi berbeda. Kebijakan\nbiodiesel lebih banyak menyasar korporasi sawit Korporasi selalu diberi\ninfrastruktur politik oleh negara melalui kebijakan publik. Dalam kaitan dengan\nbiodiesel, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan hanya memberi kuota\nkepada 18 perusahaan sawit Ratusan perusahaan kecil dan petani sawit tak\nmenentu nasibnya, apakah bisa menjual sawit ke 18 korporasi di atas atau tidak.\nRuang bagi petani menjual sawit ke korporasi sangat kecil karena\nkorporasi-korporasi yang mendapat kuota sudah menguasai sawit hulu-hilir. Tak\nada lelang terbuka dalam penentuan kuota. Pemberian kuota biodiesel sama\nseperti penentuan kuota impor bawang putih dan kuota lainnya Nuansa kolusi\ndalam pemberian kuota sangat kental, karena sangat tak transparan, sehingga ada\nsatu dua korporasi besar yang mendapat kuota begitu besar. Pemerintah hanya\nberalasan, pemberian kuota kepada 18 perusahaan lebih karena kesiapan\ninfrastruktur berupa pabrik biodiesel. Padahal di lapangan, korporasi-korporasi\nini ada yang baru membangun kilang biodiesel. Jika korporasi-korporasi ini\nsudah siap, mengapa pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa\nSawit memberikan insentif berupa dana besar ke mereka untuk pengembangan bisnis\ndan biodiesel? Tahun 2017,- misalnya, Wilmar Group mendapat Rp 4,16 triliun dan\nMusim Mas Rp 1,54 triliun. Padahal, korporasi-korporasi besar ini sudah banyak\nmengeruk untung dari pengolahan sawit Jika digabung pendapatan tujuh perusahaan\nsawit yang dapat kuota (Sinarmas Agro, Astra Agro Lestari, Salim Invomas,\nSampoerna Agro, Tunas Baru Lampung, Eagle High Plantation dan Dharma Satya\nNusantara) Rp 42,1 triliun tahun 2019. Tanpa diberi insentif dan dana dari\nnegara, korporasi-korporasi besar ini bisa melakukan ekspansi bisnis, termasuk\nmengembangkan pabrik biodiesel. Korporasi harus pandai membaca pergerakan pasar\ndan paradigma sawit ke depan bukan menjual dalam bentuk mentah, melainkan harus\ndiolah menjadi biodiesel atau minyak goreng.<\/p>\n\n\n\n<p>Akses mudah dari negara kepada korporasi-korporasi biodiesel bukan\nhanya dana, melainkan juga buyer (pembeli). Kekuatan lobi membuat mereka dengan\nmudah mendapat pasar. Di mana-mana, orang berbisnis harus berkompetisi merebut\npasar. Namun, perusahaan-perusahaan ini, tanpa susah-susah promosi, pasarnya\nsudah ada PT Pertamina adalah pembeli terbesar biodiesel. Tahun 2020, Pertamina\nmendapat jatah pembelian biodiesel dari korporasi 8,3 juta kiloliter, sisanya\ndibeli AKR Corporindo (498.683 kiloliter) dan Exxonmobil Lubricants (139.631\nkiloliter). Pertamina dipaksa menjadi pembeli biodiesel korporasi-korporasi\nbesar. Ini mengingatkan publik pada Pertamina yang membeli BBM dari\ntrader-trader minyak yang bermain di PT Pertamina Energy Trading (Petral).\nPertamina butuh bensin, solar, dan diesel untuk memenuhi kebutuhan konsumsi\ndomestik. Trader-trader itu menjual BBM ke Pertamina dengan harga tinggi. Pola\nini membuat Pertamina tak mampu membangun kilang domestik untuk memproduksi\nbensin dan solar. Jika tak dikritisi, mafia bisa bermain melalui kebijakan\nkuota biodiesel. Ini lebih berbahaya karena negara membuat kebijakan.\nPemerintah tak memiliki political will agar Pertamina membangun diversifikasi bisnis\ndi sektor hilir dengan cara memproduksi biodiesel, bensin, solar, dan avtur\nsendiri. Pertamina mestinya membangun pabrik biodiesel, bekerja sama dengan\nperusahaan-perusahaan perkebunan negara dan petani swadaya sehingga harga tak\nditentukan produsen dan negara tak merugi. Sampai kapan pun, Pertamina kalau\nbegini model bisnisnya tidak akan berubah, tetap menjadi inang bagi\nbenalu-benalu korporasi. Ini semua terjadi karena lobi-lobi politik korporasi.\nMasih ada hal serius lain yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasar\nbiodiesel belum siap menerima perubahan bahan bakar yang akan digunakan. Di\nindustri otomotif, misalnya, kehadiran B20 justru meningkatkan risiko kerusakan\npada beberapa komponen pembakaran mesin diesel menggunakan solar. Tanpa ada evaluasi\natas program B20, risiko serupa bisa terjadi pada pe- ngembangan B30 atau B50.\nPenyerapan terhadap produk B20 dan B30 juga masih sangat rendah. Hanya beberapa\nperusahaan, seperti PT Pertamina, menjadi penyerap B20 dan B30. Suplai yang\nbesar dengan tingkat permintaan yang kecil akan menyebabkan harga produk\nturunan akan jatuh. Belum lagi jika mencermati kebijakan pemerintah yang akan\nmempercepat produksi dan penggunaan mobil listrik, panas bumi (geotermal),\npembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan pembangkit listrik tenaga air\n(PLTA). Kehadiran energi alternatif dan ramah lingkungan ini juga membuat\npasokan energi bertambah dan pasar biodiesel berpotensi tertekan. Pandemi\nCovid-19 yang menyebar ke seluruh dunia memberi pelajaran berharga bagi perekonomian\ndunia dan nasional. Pandemi jangan hanya dibaca dari kacamata ekonomi, tetapi\nlebih luas lagi ke perspektif lingkungan hidup yang selalu diabaikan dalam\nsetiap derap langkah kemajuan. Forum Ekonomi Dunia (WEF) dalam laporan 2020\nmenunjukkan, risiko kerusakan lingkungan akibat industrialisasi sangat besar.\nRevolusi Industri dengan kemajuan teknologi terbukti tak mampu meminimalkan\nrisiko kerusakan lingkungan. Siklus pertumbuhan akan terkoreksi jika tak\nperhitungkan aspek lingkungan. Ekspansi lahan sawit untuk mendorong program\nbiodiesel berupa B20 dan B30 tentu berdampak besar bagi lingkungan. Ekspansi\nsawit merusak lingkungan karena kebun sawit dibangun dengan membabat jutaan\nhektar hutan primer. Memusnahkan jutaan plasma nutfah dan keanekaragaman hayati\njuga pada keseimbangan ekosistem. Jika pemerintah tidak membuat kalkulasi tepat\nterkait pengembangan biodiesel, bukan tak mungkin risiko kerusakan lingkungan\nsemakin besar.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Keterlibatan petani <\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah perlu memberikan mandat kepada perusahaan-perusahaan\nperkebunan milik negara (BUMN) membeli hasil produksi Kelapa Sawit dari petani\nswadaya dengan harga sawit yang diatur. Jangan menggunakan harga CPO global,\ntetapi harga hasil valuasi untuk produk-produk turunan biodiesel. Petani\nswadaya harus dilibatkan dalam menghasilkan produk turunan biodiesel dengan\nmemberikan subsidi alat produksi, transfer knowledge dari perusahaan dan\npemerintah. Pemerintan juga boleh memberlakukan aturan semacam domestic market\nobligation di perusahaan tambang untuk diberlakukan bagi perusahaan-perusahaan\npenerimaan kuota untuk membeli 30-40 persen sawit dari petani untuk pengolahan\nbiodiesel.Selain itu. Pertamina perlu bekerja sama dengan petani sawit\nPertamina membangun pabrik biodiesel, sementara petani sawit dan perusahaan-perusahaan\nperkebunan negara menjadi penyedia di hulu. Transformasi bisnis Pertamina di\nhilir perlu dipikirkan serius agar tak hanya menjadi pembeli di sektor hilir.\nPertamina harus menjadi pemain utama agar mampu berkompetisi. Tanpa melakukan\ntransformasi, Pertamina akan mengulang nasib sama menjadi pembeli BBM dari para\ntrader atau seperti PLN yang hanya bertugas membeli batubara dari\nperusahaan-perusahaan batubara, tetapi tak diberi akses oleh negara mengontrol\nsektor hulu.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Medcom.id | Senin, 19 Oktober 2020 Bos PTPN III: Moratorium Kelapa Sawit Perlu Dicabut untuk Tingkatan Biofuel Direktur Utama PTPN III Holding Mohammad Abdul Ghani menyebut pihaknya perlu menambah produksi baru kelapa sawit untuk mendukung ketahanan energi dalam negeri. Peningkatan biofuel dinilai perlu dibarengi dengan pencabutan moratorium pembukaan lahan perkebunan. &#8220;Pemerintah sebaiknya segera membuka moratorium [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-4408","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-articles"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4408","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4408"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4408\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4885,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4408\/revisions\/4885"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4408"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4408"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4408"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}