{"id":4508,"date":"2020-12-30T04:53:42","date_gmt":"2020-12-30T04:53:42","guid":{"rendered":"https:\/\/aprobi.or.id\/?p=4508"},"modified":"2021-05-27T03:58:05","modified_gmt":"2021-05-26T20:58:05","slug":"diadang-hambatan-dagang-eksportir-siapkan-strategi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/diadang-hambatan-dagang-eksportir-siapkan-strategi\/","title":{"rendered":"Diadang Hambatan Dagang, Eksportir Siapkan Strategi"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>Bisnis.com | Selasa, 29 Desember 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Diadang Hambatan Dagang, Eksportir Siapkan Strategi<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Upaya peningkatan ekspor pada 2021 menghadapi tantangan seiring\nsemakin protektifnya negara mitra dagang lewat pemanfaatan instrumen trade\nremedies. Meski demikian, pelaku usaha di dalam negeri tetap melihat peluang\nuntuk menggenjot ekspor produk yang rawan diganjar trade remedies. <strong>Ketua\nHarian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan<\/strong>\nmengatakan produksi biodiesel Indonesia pada 2021 berpotensi meningkat 25\nsampai 30 persen seiring dengan bertambahnya kapasitas pabrik produksi.\nSebaliknya, serapan domestik di dalam negeri diperkirakan menurun. Turunnya\nkonsumsi ini membuka peluang akan ekspor untuk produk biodiesel. Sebagaimana\ndiketahui, sepanjang 2020 Indonesia sama sekali tak melakukan eksportasi karena\nserapan domestik mencapai 9,6 juta kiloliter. \u201cKapasitas biodiesel pada 2021\nakan meningkat dan kami produsen akan mencari pasar yang kuat karena konsumsi\ndalam negeri diperkirakan berkurang. Dalam hal ini kami akan konsultasi ke Direktorat\nPengamanan Perdagangan soal potensi trade remedies,\u201d kata Paulus, Selasa\n(29\/12\/2020). Produk biodiesel RI memang menjadi salah satu komoditas dengan\nhambatan dagang yang besar. Catatan Bisnis menunjukkan bahwa produk ini\ndiganjar tuduhan subsidi dan dumping oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Nilai\nekspor produk ini ke Eropa sempat menyentuh US$532,50 juta dan US$255,56 juta\nke pasar Amerika Serikat. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen\nSerat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta mengemukakan\nproduk tekstil Indonesia masih berpeluang menggenjot ekspor dengan memanfaatkan\ntren pasar ke depan. Dia menjelaskan pasar tekstil akan mengarah pada kebutuhan\npakaian medis dan pakaian ramah lingkungan. \u201cMemang tren selama pandemi banyak\nnegara yang protektif, tetapi ada peluang dari dua aspek ini. Untuk sisi\npakaian medis kita sudah siap dari sisi hulu sementara aspek sustainability\nterus digenjot,\u201d kata Redma. Seperti biodiesel, produk tekstil Indonesia pun\nrentan menghadapi trade remedies. Redma mengatakan sampai saat ini eksportir\nIndonesia harus menghadapi tarif tambahan di Turki, India, dan Brasil akibat\npengenaan bea masuk antidumping (BMAD) dan tindak pengamanan (BMTP). Di sisi\nlain, surplus neraca perdagangan tekstil Indonesia pun disebutnya makin\ntergerus. \u201cSaya rasa ke depan tata niaga tekstil harus dibenahi. Terutama\nantisipasi produk China. Kapasitas mereka besar sehingga mau tidak mau harus\nekspor. Dalam hal ini mereka akan menyasar pasar yang tak diproteksi seperti\nIndonesia,\u201d kata Redma.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/ekonomi.bisnis.com\/read\/20201229\/12\/1336631\/diadang-hambatan-dagang-eksportir-siapkan-strategi\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>The Jakarta Post | Rabu, 30 Desember 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Depleting CPO fund endangers biofuel program<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>With its 30 percent palm oil-mixed biodiesel (B30) program, now\ngoing B40, the government eventually Has to pay the price. With crude Palm Oil\n(CPO) prices soaring, the government has to pay ballooning biodiesel subsidies.\nTo reduce the burden on the budget, the government recently raised exports levy\nfor CPO, penalizing plantation companies and smallholders. Earlier this month,\nthe finance minister revised the export levy structure for Palm Oil exports,\nfrom a fixed rate to a progressive rate linked to the reference price of CPO.\nAs such, the export levy is raised by US$15 per ton for every $25 per ton\nincrease in the CPO reference price beyond $670 per ton and up to $995 per ton.\nWith the new rules, the new export levy would now range from $55 to $255 per\nton. Previously, the export levy was fixed at $55 per ton. The funds collected\nfrom the CPO export levy goes to the CPO Fund (BPDP KS), mainly to subsidize\nbiodiesel producers to compensate for the price differential between biodiesel\nand fos- , sil diesel. On top of the levy, the-. government also collects\nexport tax of $33 per ton of CPO. Sources said the changes in the levy\\&#8217;s\nstructure, which results in a steep rise in the levy, are to help rebuild the\ncountry\\&#8217;s CPO Fund, which is nearly empty as a result of the widening price\ngap between domestic biodiesel and international CPO prices. At the end of\n2019, the CPO Fund had collected a total of Rp 47 trillion ($3.2 billion) from\nexport levy, of which more than 80 percent was allocated for biodiesel subsidy.\nAs international CPO prices soar in the second half of this year, reaching an\neight-year high of $856 per ton earlier this week, the biodiesel subsidy also\nrises, and the CPO Fund could not finance the rising subsidy. The government\nprovided an additional budget of Rp 2.78 trillion through the national economic\nrecovery (PEN) budget to help plug the widening biodiesel subsidy this year.\nBut the government does not want to shoulder the rising biodiesel subsidy for\nnext year, and, therefore, it changed the levy structure. With Indonesia\\&#8217;s CPO\nexports projected to reach 34 million tons in 2021, under the revised export\nlevy structure, the funds collected are expected to be able to fund the B30\nbiodiesel program. Oil palm smallholder associa-tionsgrouped in the Federation\nof Oil Palm Farmers Organizations (POPSI) lamented the changes in the export\nlevy, which would benefit biodiesel producers but penalize oil palm farmers.\nPOPSI protested earlier this year when the government increased the export levy\nfrorn $50 to $55 per ton, and now they are even more displeased by the new levy\nstructure. POPSI also protests the government\\&#8217;s additional Rp 2.78 trillion\nbudget that is used to subsidize biodiesel this year, arguing that the\ngovernment should help oil palm farmers more than the biodiesel producers, many\nof whom are conglomerates that ownmassive Palm Oil plantations such as Wilmar,\nMusim Mas and Sinar Mas (SMART). POPSI urges the government to allocate 30\npercent of the Rp 2.78 trillion to help smallholders. The biodiesel policy,\nhowever, does not include smallholders as the beneficiaries. The policy is\nmeant to create demand for CPO to prevent CPO prices from falling, and in this\ncase, benefit farmers. However, when CPO prices rise, farmers would enjoy few\nbenefits as the new, higher export levy would eventually be passed on to oil\npalm farmers. The government created the CPO Fund back in 2015 to collect\nexport levies and support the government\\&#8217;s biodiesel program, which did not\nreally take off until 2018, when Indonesia suffered from a big oil and gas\ndeficit and falling prices of CPO &#8211; Indonesia\\&#8217;s main export commodity. In\n2018, the government adopted the B20 biodiesel program and expanded the use of\nbiodiesel to nonsubsidized sectors. The government tasked the CPO Fund with\nsupporting the program by providing subsidies to biodiesel producers to com-\npensate for the price differential . between biodiesel and fossil diesel. With\nthe program, the government aimed to kill two birds with one stone &#8211; reducing\nthe oil and gas deficit and raising CPO prices by boosting domestic demand.\nIncreasing domestic demand is important to anticipate falling international\ndemand, especially from the European Union that has adopted the Delegated Act\non biofuels to phase out the use of CPO in biofuels. Under the regulation, the\nuse of Palm Oil for biofuels in the EU will be capped at 2019 levels until\n2023, after which it will be phased out by 2030. Some 2.45 million tons of palm\noil-based biodiesel may be impacted by the ruling, or 33 percent of the EU\\&#8217;s\nannual Palm Oil imports. Indonesia has been cooperating with Malaysia, the\nworld\\&#8217;s second-largest producer, to increase domestic absorption of CPO\nthrough the biodiesel mandate in a bid to reduce global supply and eventually\nboost prices. Indonesia and Malaysia dominate the global CPO market with a\ncombined share of more than 80 percent. With the B20 biodiesel mandate,\nIndonesia has managed to increase domestic absorption of Palm Oil in line with\nthe increasing consumption of biofuels. Domestic biodiesel sales increased by\n50 percent from 2.57 million \\&#8217;kiloliters in 2017 to 3.75 million kiloliters in\n2018 and to 6.7 million kiloliters in 2019. The rising consumption of biodiesel\nreduces Indonesia\\&#8217;s need to import fuels, which saved the country $3.5 billion\nin 2019, according to the <strong>Indonesian biodiesel Producers Association\n(APROBI).<\/strong> In January 2020, the government implemented the B30 program, which\nhelped increase consumption of Palm Oil as a result of a higher percentage of\nPalm Oil in the fuel blend and rising consumption of biofuel. biodiesel\nconsumption already reached 4.37 million-kiloliters in the first semester of\nthis year and is projected to reach 8.7 million kiloliters for the whole year.\nAs consumption of biodiesel increases year after year, the subsidy is also\nincreasing, especially when international CPO prices keep rising. Nevertheless,\nthe regime change in the export levy is believed to ensure the continuity of\nthe B30 and even B40 biodiesel program as well as cushioning any downside to\nCPO prices.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Bisnis Indonesia | Rabu, 30 Desember 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>ARAL MENGINTAI DI BALIK MITRA PAKTA<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>TANTANGAN EKSPOR 2021 <\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Utilisasi paba dagang bakal dijadikan pemungkas untuk mengatrol\nekspor pada 2021. Faktanya, hambatan teknis perdagangan justru lebih banyak\ndatang dari negara yang sudah menjalin kerja sama internasional dengan\nIndonesia.&nbsp;Dalam konteks itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian\nPerdagangan Pradnyawati meng-afirmasi perluasan akses pasar ekspor dan\ninvestasi asing pada 2021 akan diintensifkan melalui pemanfaatan empat\ninstrumen fasilitasi perdagangan internasional. Keempatnya a.l. Regional\nComprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-EFTA CEPA, Indonesia-Korea\nCEPA, dan generalized system of preference (GSP). &#8220;Terutama untuk GSP, di\nmana dari 3.572 produk yang tercakup, Indonesia baru memanfaatkan untuk 700\nproduk dengan nilai hanya US$1,8 miliar pada 2019. Jadi potensinya masih sangat\nbesar karena masih banyak pengusaha yang belum well informed tentang GSP,&#8221;\nujarnya, Selasa (29\/12). Permasalahannya, tegas Pradnya, negara yang sudah\nmemiliki pakta dagang dengan Indonesia selama ini justru tercatat paling\ndominan dalam menerapkan hambatan teknis perdagangan (HTP) terhadap\nproduk-produk ekspor RI. Berdasarkan rekapitulasi Kemen-dag, sepanjang 2020 setidaknya terdapat 10 kasus HTP yang\ndihadapi Indonesia dari 7 negara. {Lihat infografis) Dari ketujuh negara\ntersebut, 5 di antaranya dalam proses atau\nbahkan sudah menjalin pakta dengan Indonesia, baik secara bilateral maupun\nregional. Mereka a.l. China, Uni Eropa, Jepang, Vietnam, dan Bangladesh.\nMenjelaskan fenomena itu, Pradnya berpendapat kerja sama perdagangan dunia\ndalam beberapa tahun terakhir memang mengarah pada tren deglobalisasi yang mengakibatkan tiap\nnegara cenderung berusaha melindungi kepentingan nasional masing-masing.\nTerlebih, lanjutnya, pandemi Covid-19 menjadi katalis perubahan dalam rantai\nnilai global atau global value chain, khususnya dalam hal pengembangan\nteknologi baru, peningkatan nasionalisme ekonomi, dan pengedepanan\nproduk-produk berkelanjutan. &#8220;Kombinasi deglobalisasi dan pandemi inilah\nyang mendorong peningkatan kebijakan perdagangan yang makin protektif. Instrumen\nhambatan teknis perdagangan pun makin disukai negara-negara di dunia. Kita\nharus mengantisipasi hambatan ini, karena yang banyak menerapkan justru\nnegara-negara yang sudah menerapkan kerja sama dengan Indonesia,&#8221;\nungkapnya. Dia menjelaskan pada saat suatu negara terpaksa menurunkan tarif\nkarena terikat kesepakatan dalam pakta, kecenderungan mereka untuk menggunakan\nhambatan nontarif makin tinggi sebagai alternatif proteksi pasar domestiknya.\nHal itu menjadi penyebab hambatan teknis perdagangan lebih banyak dilakukan\noleh mitra kerja sama dagang RI. Pradnya menyebut hambatan teknis perdagangan\nyang belakangan ini cukup sering digunakan mitra dagang adalah kesepakatan\nsanitary and phytosanitary untuk produk pangan. Contohnya, ekspor susu RI\nsempat terganjal isu ini di Hong Kong karena masalah label. Tidak terpenuhinya\npersyaratan keamanan pangan, mutu barang, dan standar oleh negara tujuan ekspor\ndituding sebagai musabab maraknya hambatan teknis perdagangan terhadap produk\nekspor Indonesia yang berujung pada penolakan di negara tujuan. &#8220;Untuk\nitu, meski sudah ada kerja sama perdagangan, saya mengimbau agar pelaku usaha sebisa mungkin comply dengan persyaratan\ndi negara tujuan ekspor supaya produk ekspor kita tidak terus terkena\nHTP,&#8221; jelas Pradnya. Tak hanya itu, instrumen pengamanan perdagangan atau\ntrade remedies kian aktif diimplementasikan banyak negara selama pandemi. Tahun\nini, RI diadang 47 kasus trade remedies. Sebanyak 37 di antaranya adalah kasus\nbaru. Sebelum pandemi, sebut Pradnya, RI hanya menghadapi 14-20 kasus. Artinya,\njerat trade remedies terhadap Indonesia selama pandemi melesat hampir 100%\ndibandingkan dengan periode prapandemi.\nAdapun, negara-negara Asean tercatat menjatuhkan 12 kasus pengamanan\nperdagangan terhadap RI, India 7 kasus, dan Amerika Serikat 4 kasus. &#8220;Jadi\nsekarang penggunaan trade remedies bukan saja dilakukan negara maju, tetapi\njuga berkembang akibat deglobalisasi,&#8221; kata Pradnya. Sekadar catatan,\nKementerian Perdagangan menargetkan ekspor pada 2021 mencapai US$180 miliar,\nnaik dari target tahun ini senilai US$130 miliar. Sepanjang Januari-November\n2020, RI sudah melampaui target dengan capaian ekspor senilai US$146,78 miliar.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>SUDAH TEPAT<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Di lain sisi, kalangan pengusaha menilai Indonesia telah berada di\njalur yang tepat dalam menjalin pakta meski tren proteksionisme global kian\nmarak. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W.\nRamdani mengatakan jalinan kerja sama dagang penting untuk jaminan iklim\nberdagang antarnegara di tengah berlangsungnya reformasi WTO selaku wasit\nperdagangan internasional. &#8220;FTA maupun CEPA penting bagi Indonesia untuk\nmenjamin iklim perdagangan dan akses ekspor nasional di tengah ketidakpastian\nyang terjadi secara multilateral.&#8221; Makin maraknya penggunaan hambatan\nteknis perdagangan dan trade remedies pun disebut Shinta tidak bisa dihindari\nkarena merupakan hak semua negara dan diperkenankan dalam aturan WTO. Untuk\nitu, koordinasi antara pemerintah dan eksportir perlu dibenahi sehingga\npembelaan bisa dilakukan secara efisien. Di samping itu, dia mengharapkan\nindustri dalam negeri bisa terus meningkatkan kapasitas agar bisa bersaing di\npasar global. &#8220;Bila ekspor nasional terus menerus didominasi oleh\nkomoditas tertentu, stabilitas penerimaan ekspor rentan hancur seketika bila\ndiserang hambatan dagang di negara tujuan,&#8221; ujarnya. Tak hanya itu,\nkalangan pengusaha mengaku siap untuk menghadapi hambatan teknis perdagangan\nberupa rumitnya persyaratan teknis di negara tujuan ekspor pada 2021. Sekjen\nAsosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Redma Gita Wiraswasta\nmengatakan ekspor produk pertekstilan pada 2021 akan diarahkan untuk kebutuhan\npakaian medis dan sandang ramah lingkungan. &#8220;Memang tren selama pandemi\nbanyak negara yang protektif, tetapi ada peluang dari dua aspek ini. Untuk sisi\npakaian medis, kami sudah siap dari sisi hulu sementara aspek sustainability\nterus digenjot,&#8221; kata Redma. Senada, <strong>Ketua Harian Asosiasi Produsen\nBiofuel Indonesia Paulus Tjakrawan<\/strong> mengatakan produk biodiesel RI siap\nkembali diekspor pada 2021 dan memenuhi persyaratan teknis di negara tujuan.\nSebagaimana diketahui, sepanjang 2020 Indonesia sama sekali tak melakukan\nekspor biodiesel karena serapan domestik mencapai 9,6 juta kiloliter.\n&#8220;Kapasitas biodiesel pada 2021 akan meningkat dan kami produsen akan\nmencari pasar yang kuat karena konsumsi dalam negeri diperkirakan berkurang.\nDalam hal ini kami akan konsultasi ke Direktorat Pengamanan Perdagangan soal\npotensi trade remedies.&#8221; Biodiesel memang menjadi salah satu komoditas\ndengan hambatan dagang yang besar. Catatan Bisnis menunjukkan produk ini\ndiganjar tuduhan subsidi dan dumping oleh AS dan UE. rn<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Tersandung Mitra Dagang<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Hambatan teknis perdagangan (HTP) masih jamak ditemui Indonesia.\nIronisnya, negara yang paling banyak menerapkan HTP terhadap produk Indonesia\nadalah mitra dagang utama atau justru negara yang sudah memiliki kesepakatan\nkerja sama dengan RI. Ketentuan SPS untuk keamanan produk pangan menjadi salah\nsatu isu HTP yang paling sering dihadapi Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>BERITA BIOFUEL<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Sindonews.com | Selasa, 29 Desember 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Program B30 Berpotensi Buat Pasokan CPO Defisit pada 2023<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah meluncurkan program B30 pada Januari 2020 untuk\nmendorong penggunaan bahan bakar nabati (BBN) melalui program biodiesel. Saat\nini, pemerintah mengandalkan minyak sawit mentah ( crude palm oil\/CPO ) sebagai\nbahan baku pembuatan biodiesel untuk menghasilkan B30 sebagai bahan bakar\npengganti solar. Manajer Riset Traction Energy Asia Ricky Amukti mengatakan,\nkeberlanjutan program B30 ini bukan tanpa risiko. Berdasarkan hasil riset yang\ndilakukan, program B30 berpotensi menyebabkan defisit pasokan CPO pada 2023 karena\nmeningkatnya permintaan CPO untuk memenuhi permintaan dari sektor biodiesel.\nMenurut dia, status defisit pasokan CPO akan tiba lebih cepat jika produksi\nbauran biodiesel semakin tinggi. Potensi defisit ini mengancam kawasan hutan\nkarena ekspansi lahan perkebunan sawit untuk memenuhi permintaan pasokan bahan\nbaku biodiesel. &#8220;Maka itu yang kami tawarkan adalah menggunakan minyak\njelantah sebagai komplementer program biodiesel. Tidak untuk menggantikan CPO\ntetapi untuk melengkapi. Hal ini selain baik untuk lingkungan, baik juga untuk\nkesehatan dan ekonomi di masyarakat,&#8221; ujarnya dalam webinar, Selasa\n(29\/12\/2020). Dia menuturkan, konsumsi minyak goreng Indonesia tahun 2019\nsebesar 13 juta ton atau 16,2 juta kiloliter (KL) di mana berpotensi menjadi\nbiodiesel sebesar 3,24 juta KL. Sementara minyak jelantah yang dikumpulkan di\nIndonesia tahun 2019 sebesar 3 juta KL di mana dari rumah tangga dan perkotaan\nsebesar 1,6 juta KL. Dari sekitar 3 juta KL minyak jelantah, hanya kurang dari\n570.000 KL yang dimanfaatkan sebagai biodiesel maupun untuk kebutuhan lainnya.\nSebagian besar digunakan untuk minyak goreng daur ulang dan ekspor. &#8220;Hal\nyang mengkhawatirkan adalah jika minyak goreng daur ulang ini dikonsumsi\nkembali. Ini berpotensi memunculkan masalah kesehatan lainnya,&#8221; jelasnya,\nSementara perkembangan ekspor minyak jelantah Indonesia terus mengalami\npeningkatan dari tahun ke tahun. Tercatat, dari hanya kisaran 55.000 ton pada\ntahun 2014 naik menjadi kisaran 148.000 ton pada tahun 2019. &#8220;Minyak\njelantah punya potensi ekonomi yang luar biasa. Ini sebenarnya bisa kita\nmanfaatkan disituasi saat ini,&#8221; tandasnya.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/ekbis.sindonews.com\/read\/283960\/34\/program-b30-berpotensi-buat-pasokan-cpo-defisit-pada-2023-1609236768\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Kabaroto.com | Selasa, 29 Desember 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Biodiesel 30 Persen Dinilai Beri Dampak Positif Pada Ekonomi\nMasyarakat<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah terus konsisten menjalankan program biodiesel 30% yang\nmulai diimplementasikan pada tahun 2021. Belum juga diterapkan di seluruh\nkendaraan bermesin diesel, dampaknya sudah dirasakan industri kelapa sawit di\nIndonesia. Martias Fangiono, dari Komite Pengarah Badan Pengelola Dana\nPerkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengatakan, saat pemerintah konsisten\nmenjalankan B30, akan memberi dampak harga sawit yang stabil. &#8220;Selain itu,\nprogram ini menjadi bagian Indonesia Incorporated. Program B30 masih kata dia,\nmemberikan banyak manfaat dari aspek perekonomian. B30 dapat memberikan\npekerjaan bagi 17 juta orang yang terlibat di industri sawit. &#8220;Alhasil,\nmereka dapat hidup layak,&#8221; terangnya, saat diskusi virtual dengan media,\nbeberapa waktu lalu. Program B30 juga menghemat devisa, sehingga berdampak\npositif bagi neraca perdagangan dan transaksi berjalan. &#8220;Impor solar juga\nberkurang yang digantikan campuran FAME,&#8221; tambahnya. Biodiesel juga bisa\nmemperkuat ketahanan energi terbarukan sebagai kebijakan strategis. Karena\nproduksi minyak bumi dalam negeri sebesar 800 ribu barel per hari, namun\nkebutuhan mencapai 1,5 juta barel per hari. \u201cB30 merupakan solusi bagus bagi\nketahanan energi terbarukan. tentunya ramah lingkungan,\u201d terangnya lagi.\nBeberapa APM bus dan truk seperti Hino, Isuzu, Mercedes-Benz dan lainnya sudah\nsiap dengan B30. Mereka persiapkan mesin yang khusus untuk bahan bakar nabati\ntersebut. Sementara itu, Pertamina juga sudah memasarkan biodisel B30 di\nbeberapa SPBU-nya, sehingga ke depan program ini akan berjalan dan memberi\ndampak positif bagi masyarakat dan kualitas udara di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/kabaroto.com\/post\/read\/biodiesel-30-persen-dinilai-beri-dampak-positif-pada-ekonomi-masyarakat\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Sindonews.com | Selasa, 29 Desember 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Simak Nih, Peluang Bisnis Biodiesel dari Minyak Jelantah<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Minyak jelantah disebut bisa menjadi salah satu opsi bisnis\nmenjanjikan di masa depan. Pemanfaatan minyak jelantah untuk biodiesel ini\nmenjadi salah satu opsi yang baik sebagai bagian dari peningkatan sirkular\nekonomi. Peneliti International Council on Clean Transportation (ICCT) Tenny\nKristiana mengatakan, sumber minyak jelantah di Indonesia berasal dari hotel,\nrestoran dan rumah tangga. Semua sumber ini ada yang buang dan ada yang diolah\nlagi menjadi minyak curah. &#8220;Ada juga yang diekspor ke Eropa dan Amerika\nSerikat. Dua pasar ini untuk beberapa tahun terakhir sedang gencar mencari\nsumber waste untuk dijadikan biodiesel di sana dan biofuel yang lain,&#8221; ujarnya\ndalam webinar, Selasa (29\/12\/2020). Tenny melanjutkan, secara rata-rata, minyak\njelantah yang dapat dikumpulkan di Indonesia baru mencapai 3 juta kiloliter\natau hanya 18,5% dari total konsumsi minyak goreng sawit nasional. Berdasarkan\nhasil penelitian ICCT, harga minyak jelantah di Indonesia rata-rata studi\nperkotaan yang paling rendah sekitar Rp2.500 dan yang paling tinggi sekitar\nRp7.000 digunakan untuk ekspor. &#8220;Rata-rata harga Rp3.700 per liter. Ini\nharga bahan baku yang paling utama karena untuk produksi biodiesel dari harga\nbahan baku tadi,&#8221; tuturnya. Menurut dia, ada potensi penghematan subsidi\nsebesar Rp4,2 miliar per tahun jika menggunakan minyak jelantah sebagai bahan\nbaku biodiesel berdasarkan perhitungan ICTT. &#8220;Total biaya produksi\nbiodiesel dengan jelantah itu Rp5.000, sementara dengan sawit sekitar Rp8.500.\nPenghematan Rp4,2 miliar dengan asumsi subsidi flat dari total biodiesel yang\ndihasilkan dari minyak jelantah 1,2 juta biodiesel per liter,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/ekbis.sindonews.com\/read\/283748\/34\/simak-nih-peluang-bisnis-biodiesel-dari-minyak-jelantah-1609225970\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Merdeka.com | Selasa, 29 Desember 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Pabrik Bahan Bakar dari Sawit di Musi Banyuasin akan Beroperasi\nTahun Depan<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menargetkan\ntahun depan mengoperasikan pabrik pengolahan bensin kelapa sawit. Pembangunan\npabrik ini utamanya meningkatkan perekonomian petani. Bupati Musi Banyuasin\nDodi Reza Alex mengungkapkan, operasional pabrik tersebut seyogyanya dilakukan\npada tahun ini, namun ada perubahan pengalokasian anggaran akibat pandemi\nCovid-19. Uji coba pemakaian nantinya dilakukan pada kendaraan dinas Pemkab\nMusi Banyuasin. &#8220;Insya Allah tahun depan pabrik bensin kelapa sawit sudah\ndioperasikan, mudah-mudahan tidak ada halangan lagi,&#8221; ungkap Dodi, Selasa\n(29\/12). Dikatakan, pembangunan pabrik tersebut sebagai peningkatan pengelolaan\nTBS menjadi biofuel atau bahan bakar nabati. Pabrik ini diproyeksikan dapat\nmenampung kelapa sawit petani agar harganya meningkat dan bagian dari konsep\npengembangan kawasan industri hijau di daerah terkaya di Sumsel. &#8220;Dengan\nada pabrik pengolahan sendiri otomatis berpengaruh pada peningkatan harga sawit\npetani,&#8221; ujarnya. Selain pabrik bensin kelapa sawit, pihaknya juga\nmerealisasikan percepatan operasional pabrik aspal karet pertama di Indonesia.\nSebagian jalan di kabupaten itu sudah dibangun menggunakan aspal karet.\n&#8220;Alhamdulillah beroperasional di tahun 2020 ini, sesuai target. Berkat\nrealisasinya, kini harga karet petani rakyat bisa stabil,&#8221; jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dia menambahkan, meski dihadapkan pada pandemi Covid-19, namun\npercepatan pembangunan dan capaian realisasi program tidak terhenti. Bahkan,\nterjadinya pemotongan anggaran APBD 2020 mencapai Rp1,1 triliun juga tidak\nmemberikan pengaruh signifikan lada realisasi program di Bumi Serasan Sekate.\n&#8220;Alhamdulillah, meski pandemi ini banyak terjadi pengurangan anggaran,\ntetapi Musi Banyuasin tetap maju berjaya di tengah pandemi Covid-19,&#8221;\nujarnya. Menurutnya, Musi Banyuasin tetap bisa andil dengan maksimal dalam\npercepatan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan warga. Pertumbuhan\nekonomi meningkat 4,7 persen, dan penanganan dampak wabah Covid-19 tetap\nberjalan maksimal. &#8220;Untuk penanganan wabah Covid-19, sedikitnya kami\nmengucurkan anggaran sebesar Rp303 miliar yang menyasar kepada masyarakat\nterdampak hingga pemulihan ekonomi. Semuanya dapat ditangani dengan baik dan\nberjalan lancar,&#8221; kata dia. Sementara itu, Wakil Bupati Musi Banyuasin\nBeni Hernedi menambahkan, pada 2021 mendatang pihaknya akan memaksimalkan\nserapan tenaga kerja lokal dengan banyaknya investasi yang masuk ke kabupaten\nitu, Blok Saka Kemang salah satunya. Pengembangan Blok Saka Kemang akan menjadi\nmomentum penting dan strategis dalam pengembangan pelatihan SDM Migas bagi\nwarga dan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam bidang migas. Menurut dia,\ndukungan SKK Migas juga dibuktikan dengan telah dilakukan penandatanganan\nkesepakatan Bersama (MoU) penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang\nindustri Migas antara Pemkab Musi Banyuasin dan perusahaan K3S. SKK Migas\nmemfasilitasi keterlibatan SDM lokal dalam proyek hulu Migas yang beroperasi\ndalam wilayah Musi Banyuasin. &#8220;Sudah saatnya tenaga kerja lokal menjadi\npemain, kami siapkan tenaga profesional dan bersertifikasi agar memenuhi syarat\nperusahaan,&#8221; kata dia.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/www.merdeka.com\/peristiwa\/pabrik-bahan-bakar-dari-sawit-di-musi-banyuasin-akan-beroperasi-tahun-depan.html\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Sindonews.com | Selasa, 29 Desember 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Minyak Jelantah Jadi Bahan Baku Biodiesel Perlu Dimulai dari\nPemda<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Penggunaan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel perlu\ndimulai dari kebijakan pemerintah, khususnya pemerintah daerah (pemda).\nPeneliti Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Joko Tri\nHaryanto mengatakan, terdapat tiga instrumen kebijakan yang perlu diterapkan\nuntuk memobilisasi pengumpulan minyak jelantah dari sektor rumah tangga dan\nsektor usaha hotel, restoran dan kafe. Pertama, diperlukan regulasi di level\npemerintah daerah (Peraturan Daerah, Peraturan Walikota\/Peraturan Bupati) untuk\nmenekan para penghasil minyak jelantah untuk menyerahkan limbah jelantah yang\ndihasilkan. Kedua, diperlukan mekanisme insentif dan disinsentif sebagai stimulus\nbagi para penghasil minyak jelantah agar mereka mau menyerahkan minyak\njelantah. Mekanisme insentif dapat berupa kebijakan fiskal seperti pemberian\ndiskon pajak hotel dan restoran serta kebijakan non fiskal yang terkait dengan\nproses pengurusan perpanjangan izin usaha. Ketiga, diperlukan model bisnis\nuntuk mengelola industri pemanfaatan minyak jelantah dengan sistem sinergi\nantara pemerintah dan publik (CSO, bank sampah\/bank jelantah). Pemerintah dapat\nberperan sebagai pengelola industri minyak jelantah melalui Badan Usaha Milik\nDaerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kombinasi ketiga instrumen\nkebijakan tersebut diperlukan untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan baku\nbiodiesel dari minyak jelantah. &#8220;Pemanfaatan minyak jelantah wajib diawasi\nkarena terkait aspek kesehatan, lingkungan, dan keamanan. Minyak jelantah juga\nharus memiliki penyimpanan yang bersih,&#8221; ujarnya dalam webinar, Selasa\n(29\/12). Manajer Riset Traction Energy Asia Ricky Amukti menambahkan, masih\nterdapat tantangan besar dalam pemanfaatan minyak jelantah untuk diolah menjadi\nbiodiesel seperti dalam proses pengumpulan minyak jelantah. Kemudian\ntransportasi minyak jelantah dari masyarakat ke pusat produksi, teknologi\npengolahan baik oleh masyarakat maupun produsen skala pabrik, hingga\nstandarisasi kualitas biodiesel minyak jelantah. &#8220;Tantangan terbesarnya\ndalam proses pengumpulannya karena itu perlu kampanye atau promosi dalam\npengumpulan minyak jelantah,&#8221; tuturnya.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/ekbis.sindonews.com\/read\/284434\/34\/minyak-jelantah-jadi-bahan-baku-biodiesel-perlu-dimulai-dari-pemda-1609261973\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Medcom.id | Selasa, 29 Desember 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Minyak Jelantah Bisa sebagai Pengganti CPO untuk Biodiesel<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Minyak jelantah (minyak goreng bekas pakai) bisa digunakan untuk\nsebagian pasokan bahan baku crude palm oil (CPO) dalam program biodiesel\nIndonesia. Selain itu, langkah ini juga bermanfaat bagi pengurangan emisi gas\nrumah kaca dan mendukung pembangunan daerah, demikian kesimpulan sekelompok\nahli dalam acara refleksi akhir tahun tentang program biodiesel Indonesia.\nPemerintah meluncurkan B30 pada Januari 2020 untuk mendorong penggunaan Bahan\nBakar Nabati (BBN) melalui program biodiesel. Saat ini, pemerintah mengandalkan\nCPO sebagai bahan baku pembuatan biodiesel untuk menghasilkan B30 sebagai bahan\nbakar pengganti solar. &#8220;Berlanjutnya program B30 ini bukan tanpa risiko.\nMenurut riset kami, program B30 berpotensi menyebabkan defisit pasokan CPO pada\n2023 karena meningkatnya permintaan CPO untuk memenuhi permintaan dari sektor\nbiodiesel. Status defisit pasokan CPO akan tiba lebih cepat jika produksi\nbauran biodiesel semakin tinggi,&#8221; kata Manajer Riset Traction Energy Asia\nRicky Amukti dalam keterangan resminya, Selasa, 29 Desember 2020. Dia\nmenjelaskan bahwa potensi defisit ini mengancam kawasan hutan karena ekspansi\nlahan perkebunan sawit untuk memenuhi permintaan pasokan bahan baku biodiesel.\nIndonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan minyak jelantah sebagai\nbahan baku biodiesel untuk mengurangi risiko dampak buruk lingkungan dari\nminyak jelantah yang kerap dibuang begitu saja ke saluran pembuangan atau\ndidaur ulang kembali untuk menjadi minyak goreng kemasan curah. Di 2019\nkonsumsi minyak goreng Indonesia menghasilkan 13 juta ton minyak jelantah\nIndonesia. Angka ini cukup besar lantaran Uni Eropa menghasilkan 22,7 juta ton,\nAmerika menghasilkan 16 juta ton dan dan India 23 juta ton. Peneliti The\nInternational Council for Clean Transportation (ICCT) Tenny Kristiana\nmenjelaskan penggunaan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel dapat\nmengatasi resiko peningkatan kadar Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological\nOxygen Demand (BOD) di perairan terlebih lagi minyak jelantah tergolong sebagai\nlimbah kategori bahan beracun dan berbahaya (B3). Sementara dari bidang\npengurangan gas rumah kaca, riset ICCT menunjukkan meskipun penggunaan\nbiodiesel B30 mengurangi 30 juta ton emisi CO2, namun jika dihitung dari analisis\ndaur hidup (life cycle) dari sektor hulu (perkebunan sawit) hingga hilir\n(konsumsi biodiesel), jumlah emisi CO2 bertambah sekitar 52 juta ton akibat\ndari ekspansi lahan perkebunan sawit untuk memenuhi permintaan bahan baku\nbiodiesel.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/m.medcom.id\/ekonomi\/sustainability\/lKYwPVQb-minyak-jelantah-bisa-sebagai-pengganti-cpo-untuk-biodiesel\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Tribunnews.com | Selasa, 29 Desember 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Tantangan Untuk Menciptakan Energi Terbarukan Melalui Biodiesel\n100<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya\nMineral (ESDM) untuk menciptakan energi terbarukan melalui Biodiesel 100 atau\nB100 mendapat banyak tantangan. Pemerintah pusat menargetkan 14 Juta hektare\n(ha) kebun sawit di Indonesia pada tahun 2022, sebagai langkah mendukung energi\nterbarukan. Namun, dalam prakteknya masih banyak perusahaan sawit terutama di\nSumatra Selatan yang melakukan kebijakan atau praktek jahat dalam pembukaan\nlahan. &#8220;Langkah pemerintah, mewujudkan B100 membutuhkan 14 juta ha lahan\nsawit baru. Kondisi ini ada potensi konflik pembukaan lahan baru. Apa lagi\nbeberapa perusahaan yang ditunjuk tidak memiliki kebijakan NDPE, &#8221; ungkap\nDirektur Perkumpulan Lingkar Hijau Sumsel, Hadi Jatmiko, dalam diskusi\n&#8220;Isu Penting Energi dan SDA Sumsel&#8221; Outlook Series Jurnalis AJI\nPalembang 2021, Selasa (29\/12\/2020). Menurut Hadi, dari sepuluh perusahaan\nsawit yang menyuplai biodiesel di Sumsel, baru ada tujuh perusahaan yang\nmemiliki NDPE. Namun, berapa perusahaan yang telah memiliki NDPE, juga masih\nkerap melakukan pelanggaran. &#8220;Perlu upaya dari pemerintah dalam merevisi\nkebijakan, untuk beberapa perusahaan yang diberikan mandat mengelola energi. Perlu\nmelibatkan masyarakat (petani), pegiat lingkungan hidup dan pegiat ham agar\nkebijakan pengelolaan lingkungan dapat lebih transparan,&#8221; jelas dia.\nSelama ini pemerintah, belum pernah melibatkan perumusan kebijakan energi\nterbarukan yang melibatkan masyarakat. Keuntungan pun hanya berputar di\nperusahaan besar. &#8220;Sejauh ini belum ada keuntungan bagi petani, program\npemerintah hanya membantu pengusaha dalam hal ini setelah muncul penolakan\nsawit Indonesia di Eropa tahun 2016 lalu,&#8221; jelas dia. Sementara itu, Akademisi\nUniversitas Sriwijaya Dr Umar Harun melihat, untuk mewujudkan kebijakan B100\ndimasa mendatang pemerintah memang perlu melibatkan penggunaan sawit\nmasyarakat. Sebab untuk membuka lahan baru, sulit dilakukan jika melihat\nkebutuhan lahan di Sumsel. <\/p>\n\n\n\n<p>Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), untuk lahan sawit baru dianggap\nsulit dilakukan sebab luasan lahan kosong di Sumsel semakin terbatas.\n&#8220;Yang perlu dilihat bukan soal luasan sawitnya tetapi hasil produksi yang\ndikejar,&#8221; jelas dia. Dirinya mengakui, sejak 20 hingga 30 tahun terakhir,\nsawit menjadi primadona tidak hanya bagi perusahaan besar tetapi juga\nmasyarakat. Kelapa sawit dianggap sebagai tanaman yang tidak sulit dirawat.\n&#8220;Makanya dalam berapa tahun terakhir banyak bermunculan lahan sawit-sawit\nbaru. Mulai banyak perusahaan dan masyarakat yang melanggar regulasi membuka\nlahan di lokasi gambut hingga membuat kerusakan. Secara langsung itu dapat\nmerusak keragaman hayati, keanekaragaman hayati, ekosistem dan konflik,&#8221;\njelas dia. Dinas Perkebunan Sumsel, mencatat perusahaan kelapa sawit di Sumsel\nsudah mencapai 1,2 juta ha. Hampir 59 persennya masih dikuasai oleh perusahaan\nsedangkan 41 persen izin diberikan ke petani plasma dan swadaya. Menurut mereka\nuntuk pembukaan lahan baru, akan sulit diwujudkan jika melihat moratorium dan\nizin pembukaan lahan baru dibatasi. &#8220;Pemerintah sepakat jika peremajaan\nsawit adalah opsi bukan menambah lahan yang ada. Untuk itu perlu peremajaan\nuntuk sawit rakyat,&#8221; jelas Kasi Lahan, Kebakaran, Gangguan Usaha dan Konflik\nPerkebunan, Dinas Perkebunan Sumsel, Herlan Kagami. Untuk mencapai target\npengembangan biodiesel Sumsel dianggap masih tertatih dalam pengembangannya.\nBerapa perusahaan masih belum memiliki sertifikat Indonesia Sustainable Palm\nOil (ISPO) sebagai standar sawit yang ramah. &#8220;Peremajaan harus ditujukan\nuntuk meningkatkan produktifitas, sebab selama ini perkebunan sawit masyarakat\nbanyak yang telah menua dan produktifitasnya semakin menurun,&#8221; tutup dia.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/sumsel.tribunnews.com\/2020\/12\/29\/tantangan-untuk-menciptakan-energi-terbarukan-melalui-biodiesel-100?page=all\n<\/div><\/figure>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bisnis.com | Selasa, 29 Desember 2020 Diadang Hambatan Dagang, Eksportir Siapkan Strategi Upaya peningkatan ekspor pada 2021 menghadapi tantangan seiring semakin protektifnya negara mitra dagang lewat pemanfaatan instrumen trade remedies. Meski demikian, pelaku usaha di dalam negeri tetap melihat peluang untuk menggenjot ekspor produk yang rawan diganjar trade remedies. Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-4508","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-articles"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4508","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4508"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4508\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4850,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4508\/revisions\/4850"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4508"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4508"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4508"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}