{"id":4534,"date":"2021-01-15T04:46:42","date_gmt":"2021-01-15T04:46:42","guid":{"rendered":"https:\/\/aprobi.or.id\/?p=4534"},"modified":"2021-05-27T03:58:04","modified_gmt":"2021-05-26T20:58:04","slug":"pemerintah-perkirakan-subsidi-biodiesel-rp-46-t-di-2021","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-perkirakan-subsidi-biodiesel-rp-46-t-di-2021\/","title":{"rendered":"Pemerintah Perkirakan Subsidi Biodiesel Rp 46 T di 2021"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>CNBCIndonesia.com | Kamis, 14 Januari 2021<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Pemerintah Perkirakan Subsidi Biodiesel Rp 46 T di 2021<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah memperkirakan subsidi atau insentif tambahan untuk\nprogram mandatori biodiesel 30% (B30) pada tahun ini mencapai Rp 46 triliun.\nDirektur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)\nKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan\nperkiraan subsidi tersebut dengan asumsi volume penyerapan biodiesel atau dalam\nhal ini Fatty Acid Methyl Esters (FAME) 30% sebanyak 9,2 juta kilo liter (kl)\ndan selisih antara harga minyak sawit dan harga jual solar ke konsumen sekitar\nRp 5.000 per liter. Dia mengatakan, anggaran subsidi tersebut berasal dari dana\npungutan ekspor minyak sawit, sehingga tidak menggerus Anggaran Pendapatan dan\nBelanja Negara (APBN). &#8220;Kita memang tidak bisa memastikan berapa harga\nsawit ke depannya, tapi kira-kira kita perlu Rp 46 triliun. Ada duitnya? Insya\nAllah ada, dengan adanya perubahan tarif pungutan ekspor sawit,&#8221; tuturnya\nsaat konferensi pers, Kamis (14\/01\/2021). Pihaknya memperkirakan harga sawit\nakan naik sampai bulan depan, namun setelahnya akan melandai lagi. Namun pada\nkuartal keempat diperkirakan akan naik lagi, seperti tren yang terjadi selama\nini. Dengan besarnya subsidi biodiesel tersebut, maka menurutnya agak berat\nbila diterapkan program B40. Bila pemerintah menerapkan program biodiesel 40%\natau B40, maka artinya kebutuhan dana subsidi akan lebih besar lagi.<\/p>\n\n\n\n<p>Oleh karena itu, menurutnya ini menjadi salah satu pertimbangan\nmengapa pemerintah tidak melanjutkan program biodiesel ke B40 pada tahun ini.\nAdapun realisasi penyerapan biodiesel di dalam negeri (B30) pada 2020 mencapai\n8,40 juta kilo liter (kl) atau 88,6% dari alokasi 9,55 juta kl. Seperti\ndiketahui, pemerintah kembali mengubah besaran tarif pungutan ekspor minyak kelapa\nsawit (Crude Palm Oil\/ CPO) menjadi disesuaikan berdasarkan batasan lapisan\nnilai harga CPO yang mengacu pada harga referensi yang ditetapkan Menteri\nPerdagangan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan\nNo.191\/PMK.05\/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan\nNo.57\/PMK.05\/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana\nPerkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan. Peraturan ini mulai berlaku\nsetelah tujuh hari sejak diundangkannya peraturan ini pada 3 Desember 2020. Ini\nartinya, tarif ekspor baru ini berlaku pada Kamis, 10 Desember 2020. Dalam\nperaturan baru ini, tarif pungutan ekspor untuk minyak kelapa sawit (CPO)\nminimal sebesar US$ 55 per ton dan paling tinggi US$ 255 per ton. Tarif\npungutan US$ 55 per ton dengan asumsi harga CPO berada di bawah atau sama\ndengan US$ 670 per ton. Untuk harga CPO di atas US$ 670 per ton sampai dengan\nUS$ 695 per ton, maka tarif pungutan ekspor naik sebesar US$ 5 per ton menjadi\nUS$ 60 per ton. Namun, bila harga CPO di atas US$ 695 per ton sampai dengan US$\n720 per ton, maka tarif pungutan naik lagi sebesar US$ 15 per ton menjadi US$\n75 per ton. Sementara pada peraturan sebelumnya, tarif pungutan ekspor dipatok\ntetap US$ 55 per ton tanpa membedakan harga referensi minyak sawit.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/www.cnbcindonesia.com\/news\/20210114200739-4-216091\/pemerintah-perkirakan-subsidi-biodiesel-rp-46-t-di-2021\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Investor.id | Kamis, 14 Januari 2021<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Program Mandatori B40 Masih Sulit Diimplementasikan<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masih\nsulit untuk melanjutkan program mandatori biodiesel dari campuran 30% (B30) ke\n40% (B40). Meskipun secara teknis dapat dilakukan, besaran dana insentif\nbiodiesel cukup terbatas untuk menjalankan mandatori B40. Direktur Jenderal\nEnergi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan,\nsaat ini, selisih harga sawit yang merupakan bahan baku biodiesel dan harga\nminyak mentah cukup besar. Tepatnya, harga sawit di level Rp 1.040-1.050 per\nkilogram (kg) dan minyak mentah sekitar US$ 45 per barel. Di sisi lain, dana\npungutan sawit yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa\nSawit (BPDPKS) terbatas. \u201cSekarang selisih [harga sawit dan minyak mentah]\nsekitar Rp 5 ribu. Jadi jumlah uang yang terkumpul oleh BPDPKS hanya cukup\nuntuk mendukung B30. Jadi secara kemampuan, kita tidak bisa melakukan itu\n<\/p>\n\n\n<p>[lanjut ke B40]<\/p>\n\n\n\n<p> karena anggaran insentifnya tidak cukup,\u201d kata dia di Jakarta,\nbaru-baru ini. Selain keterbatasan dana insentif, tambahnya, kendala lain\npenerapan B40 yakni adanya pandemi Covid-19 yang memangkas permintaan bahan\nbakar secara global. Bahkan, realisasi penyaluran biodiesel di tahun lalu juga\ntercatat di bawah target, yakni hanya 8,46 juta kiloliter (KL) dari target 9,6\njuta KL. \u201cSekarang juga angka target [penyaluran biodiesel] lebih rendah dari\n<\/p>\n\n\n<p>[target]<\/p>\n\n\n\n<p> tahun kemarin,\u201d ungkapnya. Tahun ini, pemerintah menetapkan alokasi biodiesel\nsebesar 9,2 juta KL. Dari aspek teknis, Dadan melanjutkan, kajian laboratirum\nB40 ini telah diselesaikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)\nKementerian ESDM. Hanya saja, uji jalan penggunaan B40 ini masih sulit untuk\ndijalankan mengingat kondisi yang ada. \u201cKalau road test (uji jalan) itu juga\nlebih banya sosialisasi,\u201d tambahnya. Sebelumnya, Balitbang disebut melakukan\nuji ketahanan 1.000 jam pada engine test bench di laboratorium Pusat Penelitian\ndan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi &#8220;LEMIGAS&#8221; terhadap dua\nformulasi B40. Formulasi yang pertama adalah B40, yakni campuran 60% solar\ndengan 40% Fatty Acid Methyl Esther (FAME). Formulasi yang kedua adalah\ncampuran 60% solar dengan 30% FAME dan 10% Distillated Fatty Acid Methyl Esther\n(DPME). Mengacu data Kementerian ESDM, pada 2021-2023, target penyaluran\nbiodiesel relatif stabil di kisaran 9-10 juta KL. Rincinya, target serapan\nbiodiesel ditetapkan sebesar 9,2 juta KL di 2021, 10,2 juta KL di 2022, dan\n10,5 juta KL di 2023. Target biodiesel mulai naik signifikan menjadi 12,1 juta\nKL di 2024, sedikit meningkat ke 12,4 juta KL di 2025, dan mencapai 12,8 juta\nKL di 2026. Jika mengacu peta jalan mandatori biodiesel, setelah penerapan B30\ndi 2020, target berikutnya adalah implementasi B50 di 2025. Namun, Direktur\nBioenergi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Andriah Feby Misna pernah\nmenuturkan, serapan biodiesel di 2022 sudah memperhitungkan dimulainya\npenyaluran B40. \u201cKalau uji cobanya memang oke dan dari kapasitas produksi mencukupi,\nbisa [disalurkan] B40. Pokoknya tergantung hasil uji cobanya dulu,\u201d ujarnya.\n\n<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/investor.id\/business\/program-mandatori-b40-masih-sulit-diimplementasikan\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Vivanews.com | Kamis, 14 Januari 2021<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Akibat COVID-19, Serapan Biodiesel Anjlok 12 Persen pada 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Dalam laporan capaian kerja tahun 2020 dan rencana kerja 2021,\nDirektorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)\nKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat bahwa pandemi COVID-19\ntelah memengaruhi sejumlah aspek kinerja yang dilakukan di sepanjang tahun\nlalu. Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengakui bahwa\ndampak dari pandemi COVID-19 di sektor EBTKE salah satunya adalah turunnya\nserapan biodiesel tahun 2020, yang mencapai sebesar 12 persen dari alokasi yang\ndicanangkan sebelumnya. &#8220;Realisasi penyerapan biodiesel tahun 2020 US$8,4\njuta KL (kiloliter), dari alokasi yang ditetapkan yakni sebesar US$9,55 juta\nKL,&#8221; kata Dadan dalam telekonferensi, Kamis 14 Januari 2021. Dadan\nmengakui bahwa penurunan serapan biodiesel pada 2020 itu disebabkan oleh adanya\npandemi COVID-19. Hal itu masih ditambah lagi dengan kondisi di lapangan, di\nmana konsumsi solar juga tercatat ikut menurun. Kemudian, Dadan menjelaskan\nbahwa apabila dibandingkan dengan target purchase order (PO), realisasi\npenyerapan biodiesel pada 2020 tercatat hanya mencapai 90,08 persen dari target\nPO yang mencapai sebesar 9,33 juta KL. Dia menambahkan, pemanfaatan biodiesel\nini diketahui telah ikut berkontribusi dalam hal penghematan devisa, yang\nmencapai sebesar Rp38,31 triliun atau sekitar US$2,66 miliar dengan asumsi kurs\nnilai tukar Rp14.000 per dolar AS. Dengan demikian, Dadan memastikan bahwa\ndalam hal pemanfaatan biodiesel, selain untuk mencapai tujuan pengurangan impor\ndan melakukan penghematan devisa, terdapat pula tujuan lainnya yakni soal\nperbaikan kualitas bahan bakar. &#8220;Khususnya dari aspek (tingkat) emisi,\nkarena hal tersebut (biodiesel) juga dapat memperbaiki gas buang serta\nmeningkatkan nilai sawit dari yang sebelumnya hanya sekadar komoditas ekspor\nhingga menjadi CPO (Crude Palm Oil),&#8221; ujar Dadan. Karenanya, lanjut Dadan,\npada 2021, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM juga telah menargetkan bahwa\npenyerapan biodiesel diharapkan mampu mencapai angka 9,2 juta KL. &#8220;Suplai\ndari 10 perusahaan BBN (bahan bakar nabati) dan disalurkan ke 20 perusahaan\nBBN,&#8221; ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/www.viva.co.id\/berita\/bisnis\/1339752-akibat-covid-19-serapan-biodiesel-anjlok-12-persen-pada-2020?medium=home&#038;link=terbaru\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong><a href=\"http:\/\/Katadata.co.id\">Katadata.co.id<\/a> | Kamis, 14\nJanuari 2021<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Harga Sawit Melonjak, Kementerian ESDM Tunda Program Biodiesel\nB40<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Program campuran solar dengan 40% fatty acid methyl ester (FAME)\natau biodiesel 40 (B40) bakal tertunda. Rendahnya konsumsi bahan bakar minyak\natau BBM selama pandemi Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan. Direktur\nJenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian\nEnergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, bahan bakar\nsolar domestik dalam kondisi berlebih.&nbsp; Selain itu, kondisi harga sawit\nyang melonjak tapi minyak turun menjadi tantangan pengembangan program tersebut.\nPengembangan B40 menjadi tidak ekonomis, meskipun uji coba telah Kementerian\nlakukan.&nbsp; Minyak sawit mentah atau CPO merupakan bahan baku FAME. \u201cDari\nsisi harga, BBM saat ini turun tapi sawitnya naik. Selisihnya semakin melebar,\u201d\nkata Dadan dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (14\/1).&nbsp; Konsumsi\nbahan bakar dalam negeri juga masih belum optimal. Pembatasan gerak di beberapa\nkota membuat serapan BBM rendah. Realisasi untuk program biodiesel 30 atau B30\ntak mencapai target 9,5 juta kiloliter pada tahun lalu. Angkanya hanya di 8,46\njuta kiloliter.&nbsp; Untuk tahun ini, pemerintah mematok target penyerapan B30\ndi 9,2 juta kiloliter. Pemulihan ekonomi nasional harapannya dapat mendorong\nkonsumsi bahan bakar nabati atau BBN tersebut. <\/p>\n\n\n\n<p><strong>Badan Usaha Pemasok Biodiesel <\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah telah menunjuk 20 badan usaha atau BU untuk memasok\nbiodiesel. Hal ini tertuan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 252.K\/10\/MEM\/2020\nyang ditetapkan pada 18 Desember lalu.&nbsp; Badan usaha pemasok biodiesel\ntersebut antara lain PT Wilmar Nabati Indonesia yang mendapatkan alokasi 1,37\njuta kiloliter, diikuti PT Wilmar Bioenergi Indonesia 1,32 juta kiloliter.\nKemudian, PT Musim Mas dan PT Cemerlang Energi Perkasa yang akan\nmendistribusikan biodiesel masing-masing sebesar 882 ribu kiloliter dan 483 ribu\nkiloliter.&nbsp; Sebagai informasi, saat ini telah terdaftar 41 badan usaha BBN\nyang telah memiliki izin usaha niaga dengan total kapasitas 14,75 Juta\nkiloliter. Sebanyak 27 badan usaha masih aktif, sisanya tidak aktif.&nbsp;\nTerdapat pula 1 badan usaha yang melakukan perluasan pabrik dengan kapasitas\n478 ribu kiloliter. Lalu, tiga badan usaha BBN sedang melakukan pembangunan\npabrik biodiesel baru dengan kapasitas total 1,57 juta kiloliter dan akan\nmengajukan izin usaha niaga pada tahun depan. Penggunaan bahan bakar ramah\nlingkungan berbasis sawit harapannya dapat mengurangi ketergantung impor bahan\nbakar minyak alias BBM. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)\nmengklaim kebijakan tersebut cukup menghemat keuangan negara dan devisa. Agar\nprogram biodiesel ekonomis dan efisien, Pertamina bersama perusahaan sawit\ntengah melihat bisnis yang terintegrasi dari hulu sampai ke hilir. Dengan\nbegitu, harga hydrotreated vegetable oil alias HVO dapat lebih kompetitif. HVO\nmerupakan hidrogen untuk campuran biodiesel. Pangsa pasar produk ini, menurut\nDirektur Utama Pertamina Nicke Widyawati, cukup besar. Pertamina bahkan\nberencana menjualnya ke luar negeri, terutama Jepang. Harga HVO di Negeri\nSakura cukup tinggi.&nbsp; Nicke mengatakan Pertamina telah berhasil melakukan uji\ncoba produk green diesel di Kilang Dumai. Kapasitasnya mencapai seribu barel\nper hari. Lalu, Kilang Cilacap saat ini produksi bahan bakar nabatinya mencapai\n3 ribu barel per hari dan akan naik menjadi 6 ribu barel per hari.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/katadata.co.id\/sortatobing\/ekonomi-hijau\/600040d1d31bf\/harga-sawit-melonjak-kementerian-esdm-tunda-program-biodiesel-b40\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Detik.com | Kamis, 14 Januari 2021<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Program B30 Belum Bisa Lanjut Jadi B40 Tahun Ini, Kenapa?<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah belum berencana meningkatkan program biodiesel 30% atau\nB30 menjadi B40 pada tahun ini. Padahal, semua persiapan untuk menunjang\nprogram tersebut sudah siap. &#8220;Per tahun ini saya tidak melihat bahwa kita\nakan meningkatkan pemanfaatan B30 menjadi B40,&#8221; kata Direktur Jenderal\nEnergi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan\nKusdiana, Kamis (14\/1\/2021). Dia mengatakan, secara teknis persiapan seperti\nkualitas dan spesifikasi sudah siap. Dia mengatakan, B40 telah melewati uji\n1.000 jam. &#8220;Nah ini kan sudah diuji kan. Kita sudah ada calon bahan\nbakarnya dan komposisinya harus seperti ini, sudah tahu. Kita sudah tes juga di\nengine, sudah lolos 1.000 jam,&#8221; katanya. &#8220;Kalau dulu kita kan\nmenggunakannya di jalan raya, karena kemarin pandemi kita pakai di lab 1.000\njam. 1.000 jam itu kira-kira kalau kecepatan 50 itu kan 50.000 km,&#8221;\nsambungnya. Dari sisi produsen pun juga sudah siap. Dia mengatakan, kapasitas\nterpasang saat ini mencapai 12,5 juta kiloliter (KL). Sementara, yang terpakai\nuntuk B30 ialah 9,2 juta KL. Saat menjadi B40, maka kebutuhannya bertambah 1,5\njuta KL. &#8220;Dari sisi produsennya juga sudah nambah. Tahun ini kan sudah\n12,5 juta KL kan kapasitas terpasang, yang dipakai 9,2 juta KL. Nah, kalau 9,2\nkan B30, kalau kita naikkan 10% nanti kita nambah lagi 1,5 juta KL masih cukup,\nmasih bisa,&#8221; sambungnya. Dia menuturkan, pemerintah menimbang kelebihan\nsolar yang ada di PT Pertamina (Persero). &#8220;Kita memastikan bahwa supaya di\nPertaminanya tidak terjadi kelebihan solar, kalau naik di sini di sana kan\nkempes. Di sini kembung, di sana kempes, ini di jaga supaya ini terjadi\nkeseimbangan yang paling bagus,&#8221; ujarnya. <\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/finance.detik.com\/energi\/d-5334147\/program-b30-belum-bisa-lanjut-jadi-b40-tahun-ini-kenapa\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong><a href=\"http:\/\/Republika.co.id\">Republika.co.id<\/a> | Kamis, 14\nJanuari 2021<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Pertamina Cilacap Uji Coba Produksi Green Diesel dan Avtur<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap memperluas basis\nproduksinya. Setelah sukses memproduksi BBM jenis pertalite, Pertamina RU IV\nakan memproduksi BBM jenid green diesel dan dan green avtur. &#8221;BBM jenis ini,\n100 persen menggunakan bahan baku minyak sawit,&#8221; kata Area Manager\nCommunication, Relations, &amp; CSR Pertamina RU IV Cilacap, Hatim Ilwan, Kamis\n(14\/1). Dia menyebutkan, dalam upaya memproduksi green diesel dan green avtur\nini, pihaknya sedang melakukan uji coba yang rencananya akan berlangsung hingga\nakhir pekan ini, 16 Januari 2021. &#8221;Proses uji cobanya, sebenarnya sudah\nberlangsung sejak akhir Desember 2020. Nanti setelah 16 Januari, hasil ujicoba\nini akan dievaluasi secara keseluruhan,&#8221; jelasnya. Menurutnya, bahan baku\ngreen diesel atau yang disebut BBM D 100 ini, seluruhnya menggunakan&nbsp;\nbahan baku minyak sawit. Proses produksinya menggunakan metode RBDPO&nbsp;\n(Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil). Melalui proses proses RBDPO, bahan\nbaku minyak sawit dilakukan proses penyulingan untuk menghilangkan asam lemak\nbebas. Setelah itu dilakukan penjernihan untuk menghilangkan warna dan bau.\nSedangkan untuk green avtur yang bahan bakunya juga menggunakan minyak sawit, diolah\ndengan menggunakan proses RBDPKO (Refined, Bleached and Deodorized Palm Kernel\nOil). Prosesnya hampir sama dengan DBDPO, hanya proses akhirnya yang berbeda.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/www.republika.co.id\/berita\/qmx5tn368\/pertamina-cilacap-uji-coba-produksi-green-diesel-dan-avtur\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Investor Daily Indonesia | Jum\u2019at, 15 Januari 2021<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Investasi Energi Terbarukan Ditargetkan Capai US$ 2,05 M<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan\ninvestasi di sektor energi terbarukan pada tahun ini bisa mencapai US$ 2,05\nmiliar atau yang tertinggi sejak 2016 lalu. Tingginya investasi seiring target\npenambahan kapasitas pembangki hijau ini yang ditetapkan 905,73 megawatt (MW).\nDirektur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)\nKementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan, pada tahun lalu, realisasi\ninvestasi energi terbarukan memang hanya mencapai sekitar 70% dari target atau\nhanya sekitar US$ 1,36 miliar saja. Hal ini lantaran penyelesaian beberapa\nproyek pembangkit energi terbarukan terpaksa mundur akibat pandemi Covid-19. Di\ntahun ini, pihaknya optimis investasi bisa meningkat dengan banyaknya proyek\npembangkit energi surya dan lainnya yang ditargetkan beroperasi.\n&#8220;Investasi [energi terbarukan] di 2021 ini kami targetkan sama hampir sama\ndengan tahun lalu, yaitu US$ 2,05 miliar,&#8221; kata dia dalam jumpa pers\ndaring, Kamis (14\/1). Dijelaskan, kontribusi terbesar investasi sektor energi\nterbarukan selama ini berasal dari proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi\n(PLTP). Di tahun ini, investasi proyek panas bumi tetap tinggi, namun investasi\nproyek pembangkit surya, air, dan bioenergi juga diproyeksikan akan melejit.\nRincinya, investasi sektor panas bumi US$ 730 juta, aneka energi baru\nterbarukan US$ 1,25 miliar, bioenergi US$ 68 juta, dan konservasi energi US$ 10\njuta.Target investasi energi terbarukan US$ 2,05 miliar ini yang tertinggi\nsejak 2016. Kementerian ESDM mencatat, di 2016, realisasi investasi energi\nterbarukan hanya mencapai US$ 1,5 miliar. Kemudian investasi ini naik menjadi\nUS$ 1,96 miliar di 2017, lalu kembali turun ke US$ 1,53 miliar di 2018.\nBerikutnya investasi sektor energi hijau ini kembali naik ke US$ 1,71 miliar di\n2019 dan turun ke US$ 1,36 miliar di tahun lalu. Tingginya target investasi\nenergi terbarukan tahun ini sejalan dengan besarnya proyeksi tambahan kapasitas\npembangkit energi ramah lingkungan ini. &#8220;Di 2021, kapasitas pembangkit\nenergi terbarukan ditargetkan naik menjadi 11.373 MW,&#8221; tutur Dadan. Hal\nini berarti akan ada tambahan pembangkit energi terbarukan yang beroperasi di\ntahun ini sebesar 905,73 MW, yakni pembangkit panas bumi 196 MW, air 557,93 MW,\nsurya 138,8 MW, dan bioenergi 13 MW. Tambahan 905,73 MW ini juga yang terbesar\nsejak 2016. Tambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan tercatat hanya\nsebesar 490 MW di 2016,393 MW di 2017, 409 MW di 2018, 503 MW di 2019, dan 176\nMW di tahun lalu. Untuk bahan bakar nabati (BBN), Dadan mengakui realisasi\ntahun lalu tidak mencapai target. Rincinya, dari target 9,6 juta kiloliter\n(KL), realisasi penyaluran bio- diesel hanya sebesar 8,46 juta KL. Hal ini\nlantaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tertekan pandemi Covid-19, sehingga\nbiodiesel yang harus dicampurkan ke solar juga tidak terlalu besar.\n&#8220;Target di 2021 ini sebesar 9,2 juta KL yang disuplai oleh 20 perusahaan\nBBN,&#8221; ujarnya. <\/p>\n\n\n\n<p><strong>Dukungan Perpres<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Dadan menjelaskan, rencana diterbitkannya Peraturan Presiden\n(Perpres) yang mengatur harga listrik energi terbarukan diharapkan dapat\nmendukung pengembangan dan investasi energi hijau ini. Walaupun, hingga saat\nini, beleid baru itu belum secara resmi ditandatangani oleh Presiden Joko\nWidodo. Regulasi ini masih dalam tahap dimintakan persetujuan dari kementerian\nlain yang terkait. Belum juga terbitnya Perpres ini dipastikannya tidak akan\nmenunda rencana operasi sejumlah proyek pembangkit listrik energi terbarukan.\nPasalnya, pihaknya sudah mengarahkan PT PLN (Persero) untuk berpegang pada\nrancangan beleid itu ketika melakukan negosiasi harga untuk proyek baru.\n\\&#8217;Terkait tarif\/harga listrik, bukan sudah gunakan, tetapi sudah mengarahkan\nPLN untuk melihat tarif yang ada di rancangan Perpres kalau ada pengembang yang\nsampaikan angka di atas [batas]. Perpres ini sudah disosialisaikan meski belum\nditandatangani,&#8221; jelas dia. Salah satu mekanisme yang ada dalam beleid itu\nyang mendukung pengembangan energi terbarukan, lanjut Dadan, adalah kompensasi\nharga listrik. Dalam rancangan Perpres disebutkan adanya kompensasi jika harga\nlistrik proyek pembangkit energi terbarukan lebih tinggi dari biaya pokok\npenyediaan (BPP) listrik, maka akan ada kompensasi yang diberikan ke PLN.\nMekanisme kompensasi ini juga sudah dibahas bersama Kementerian Keuangan.\n&#8220;Ini akan banyak terjadi di proyek panas bumi. Jadi sudah dicari cara\nbagaimana proyek panas bumi bisa jalan, karena PLTP ini yang sediakan listrik\nstabil selama 24 jam,&#8221; ungkapnya. Perpres baru itu menawarkan mekanisme\nharga listrik energi terbarukan yang lebih menarik dari yang saat ini berlaku.\nSalah satunya yakni mekanisme Feed in Tariff untuk pembangkit listrik energi\nterbarukan dengan kapasitas di bawah 5 MW. Dengan mekanisme harga ini maka\ntidak ada lagi negosiasi harga dengan PLN sebagai pembeli. Mekanisme harga\nlainnya yakni penawaran terendah, patokan tertinggi, atau kesepakatan. Harga\nlistr<\/p>\n\n\n\n<p>ik energi terbarukan dalam Perpres ini juga mempertimbangkan\nfaktor lokasi pembangkit listrik yang menjadi faktor pengkali (F). Besaran\nfaktor lokasi ini semakin besar untuk daerah Indonesia bagian timur dan\npulau-pulau kecil. Faktor lain yang juga diperhitungkan adalah kapasitas\npembangkit. Harga listrik energi terbarukan juga ditetapkan lebih tinggi di\nmasa awal pembangkit listrik beroperasi, yakni di kisaran 12-15 tahun pertama.\nSelanjutnya, harga listrik dipatok lebih rendah hingga kontrak berakhir di\ntahun ke-30.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>CNBCIndonesia.com | Kamis, 14 Januari 2021 Pemerintah Perkirakan Subsidi Biodiesel Rp 46 T di 2021 Pemerintah memperkirakan subsidi atau insentif tambahan untuk program mandatori biodiesel 30% (B30) pada tahun ini mencapai Rp 46 triliun. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan perkiraan subsidi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-4534","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-articles"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4534","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4534"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4534\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4842,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4534\/revisions\/4842"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4534"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4534"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dev.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4534"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}