Kurangi Solar, DSNG Olah Limbah Sawit Jadi Listrik 1,2 MW

| Artikel
Bagikan Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

Tribunnews.com | Jum’at, 18 September 2020

Kurangi Solar, DSNG Olah Limbah Sawit Jadi Listrik 1,2 MW

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) resmi  mengoperasikan fasilitas Bio-CNG Plant di Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Pabrik yang dibangun sejak akhir tahun 2018 bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sekaligus menghemat penggunaan solar hingga 2 juta liter per tahun.   Direktur Utama Dharma Satya Nusantara Andrianto Oetomo menjelaskan, investasi untuk BioCNG Plant ini senilai Rp 90 miliar. Adapun pabrik ini untuk menjalankan konsep circular economy dengan meminimalisir limbah pabrik kelapa sawit dan polusi, melalui pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan serta regenerasi sistem alam.  Pabrik Bio-CNG ini akan menghasilkan listrik dengan kapasitas 2 x 0.6 MegaWatt sehingga total power yang dihasilkan adalah 1.2 MegaWatt. Energi listrik yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk proses pengolahan Palm Kernel di Kernel Crushing Plant (KCP) serta proses Produksi BioCNG Plant ini sendiri. Andrianto mengatakan dampak dioperasikannya pabrik ini DSNG mampu menghemat hingga 2 juta liter solar per tahun yang selama ini dipakai untuk bakar pabrik kelapa sawit dan KCP.  “Gambaran efisiensi biayanya tergantung pada harga solar, misalnya jika harga solar Rp 10.000 per liter maka biaya yang bisa dihemat per tahunnya 2 juta liter solar dikali Rp 10.000,” jelasnya dalam acara commissioning atau uji coba produksi fasilitas Bio-CNG Plant secara virtual, Kamis (17/9/2020).

Pabrik Bio-CNG Plant ini diakui Andrianto tidak hanya berdampak pada efisiensi biaya saja, tetapi juga memberikan pendapatan tambahan ke DSNG. Namun, target kontribusi ke pendapatan khusus di akhir tahun ini masih sangat mini karena Andrianto menegaskan tujuan pembangunan pabrik bukan kepada pendapatan tapi kepada efisiensi biaya.  Sebagai informasi, Bio CNG Plant yang dibangun dengan memanfaatkan limbah cair dari 1 PKS dengan kapasitas olah 60 ton TBS/jam, akan menciptakan pengurangan emisi gas rumah kaca sebanyak lebih dari 50.000 ton CO2 atau berkurangnya 11.000 unit kendaraan penumpang atau setara dengan melakukan daur ulang atas 17.000 ton sampah.  Nantinya, sisa kelebihan gas akan dikompres menjadi Biomethane Compressed Natural Gas yang kemudian disimpan di dalam tabung dan dikemas dengan cara yang aman terhadap pekerja dan lingkungan.  Bio-CNG yang telah dikemas didalam tabung akan didistribusikan menggunakan truk yang juga menggunakan bahan bakar Bio-CNG ke seluruh emplasmen (perumahan karyawan) dan PKS lainnya di areal DSN Grup Muara Wahau untuk digunakan sebagai bahan bakar pengganti pembangkit listrik Konvensional berbahan bakar Solar.

https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/09/18/kurangi-solar-dsng-olah-limbah-sawit-jadi-listrik-12-mw

Tribunnews.com | Kamis, 17 September 2020

Mengintip Pengolahan Limbah Cair Kelapa Sawit di Kutim, Disulap jadi Bahan Bakar Energi Terbarukan

PT Dharma Satya Nusantara Tbk meresmikan BIO – CNG Plant yang pertama dan satu-satunya di Indonesia, berlokasi di area perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (17/9/2020). BIO- CNG ( Compress Natural Gas), merupakan bahan bakar energi terbarukan yang berasal dari limbah cair kelapa sawit. Pabrik milik PT DSN Tbk, mengolah limbah cair sebanyak 800 meter kubik per hari menjadi separuh bagian untuk listrik dan separuh bagian lainnya untuk BIO -CNG. Dari pabrik ini, tercipta BIO-CNG sebanyak 280 meter kubik per jam, yang diperhitungkan mampu menghemat 2 juta liter penggunaan solar per tahun. Pendirian BIO-CNG Plant di Muara Wahau, merupakan bagian dari konsep industri kelapa sawit masa depan yang memiliki total investasi Rp 90 miliar. “Karena DSN sudah berada pada fase menciptakan produk yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” kata Direktur Utama DSN Group secara virtual dalam kegiatan commissioning BIO -CNG Plant PT DSN Tbk. Seluruh produk kelapa sawit dapat diolah dan dimanfaatkan untuk kehidupan. Dari satu BIO-CNG, DSN akan bangun BIO-CNG lainnya. Sebelumnya Mulyadi, Plantation Head PT Swakarsa Sinar Sentosa mengatakan BIO-CNG Plant dibangun mulai akhir 2018 lalu dan mulai beroperasi September 2020 ini. Sebagai komitmen perusahaan dalam membangun usaha berbasis sumber daya alam yang ramah lingkungan bagi masyarakat. “Nantinya, BIO-CNG akan menggantikan konsumsi solar di pabrik kelapa sawit ini dan unit-unit kita, termasuk genset karyawan akan memakai bahan bakar gas dari BIO -CNG,” kata Mulyadi. Saat ini, menurut Setyadi Purwanto, Project Management Section Head PT DSN Tbk, penggunaan BIO-CNG baru dilakukan di lingkungan perusahaan. Karena masih uji coba. “BIO-CNG didistribusikan ke enam PKS di wilayah kerja PT DSN Tbk dan digunakan untuk 51 unit mesin serta tujuh unit kendaraan truk,” kata Setyadi. Meski banyak masyarakat setempat yang berharap BIO-CNG bisa juga dimanfaatkan warga sekitar, Setyadi mengatakan hal itu belum bisa dilakukan. Pasalnya masih dalam tahap uji coba dan belum diketahui tingkat risikonya. “Kami belum berani untuk disalurkan ke masyarakat. Karena kita sendiri belum tahu tingkat risikonya. Kami khawatir kalau terjadi sesuatu masyarakat tentu akan komplain,” ujarnya. Sementara itu, Kokok Budianto CSR Operation Area I Head mengatakan, beroperasinya BIO-CNG Plant berdampak baik pada lingkungan dan masa depan perusahaan. Karena menciptakan energi terbarukan yang tentunya ramah lingkungan. “Kalau dulu, limbah cair dibuang ke kolam dan hanya jadi pupuk, tapi sekarang dimanfaatkan dan diolah menjadi energi terbarukan, yang ke depan bisa dimanfaatkan tak hanya oleh perusahaan tapi juga masyarakat sekitar,” ujarnya.

https://kaltim.tribunnews.com/2020/09/17/mengintip-pengolahan-limbah-cair-kelapa-sawit-di-kutim-disulap-jadi-bahan-bakar-energi-terbarukan?page=all

Kontan.co.id | Kamis, 17 September 2020

METI dan MKI meminta pembentukan badan khusus pengelola energi terbarukan

Komisi VII DPR RI mulai membahas secara intensif Rancangan Undang-Undangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Komisi VII pun menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU bersama Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) dan Koalisi Perempuan Indonesia, pada Kamis (17/9). Ada sejumlah catatan dan masukan yang diberikan ketiga lembaga tersebut. Satu diantaranya ialah usulan untuk membentuk suatu badan pelaksana khusus yang mengelola energi terbarukan di Indonesia. Ketua METI Surya Dharma terlebih dulu memaparkan bahwa undang-udang tentang energi terbarukan mendesak untuk diterbitkan. Pasalnya, pengembangan energi bersih di Indonesia saat ini menemui banyak hambatan. Masalah utamanya antara lain karena hingga saat ini Indonesia belum memiliki payung hukum yang tegas dan secara khusus mengatur energi terbarukan. Imbasnya, kepastian hukum dan investasi sering terganggu oleh regulasi yang berubah-ubah. Alhasil, pemanfaatan EBT dalam bauran energi nasional hingga kini masih mini, yakni sekitar 9% secara keseluruhan dan sekitar 14% khusus di sektor kelistrikan. Padahal, kebijakan energi nasional menargetkan bauran energi terbarukan mencapai 23% pada tahun 2025. Menurut Surya, salah satu sebab masih mininya capaian bauran energi terbarukan ialah kerena harga EBT masih mahal, hal itu sebagai akibat dari belum adanya kesungguhan pemerintah dalam memberikan kebijakan harga yang kompetitif bagi EBT. “Juga tidak adanya ketetapan standar harga energi terbarukan dan tidak adanya level of playing field. Juga kevakuman peraturan perundangan untuk energi terbarukan,” papar Surya dalam RDPU yang digelar Kamis (17/9).

Selain itu, persoalan lainnya adalah mekanisme yang dianggap tidak bankable sehingga tidak menarik bank nasional untuk mendanai proyak EBT. Padahal, imbuh Surya, pendanaan untuk pengembangan energi bersih sejatinya melimpah, namun belum bisa dioptimalkan oleh Indonesia. “Sekarang kan banyak sekali, dana-dana ET itu nggak bisa kita manfaatkan. Karena mekanismenya banyak sekali faktor-faktor yang tidak relevan dengan itu,” sebutnya. Oleh sebab itu, METI meminta adanya pembentukan semacam Badan Pengelola Energi Terbarukan (BPET) yang kelak diatur dalam UU EBT tersebut. “Perlu adanya badan khusus pengelola energi terbarukan, seabgai badan yang bertanggung jawab memiliki otoritas yang jelas dalam mengelola dan memiliki kewenangan pengelolaan dana,” sambung Surya. Guna mengoptimalkan keefektivitasannya, Surya menyarankan pembentukan BPET ini bisa dengan meleburkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). “Kita optimalkan dengan tugas tugas yang lebih detail dalam UU (EBT) ini,” katanya. Nantinya, BPET ini menjalankan sejumlah tugas. Diantaranya, menyediakan pembiayaan bagi pembangunan infrastriktur EBT, berfungsi sebagai penjamin investasi, mengelola dana keberlanjutan EBT, menetapkan besaran dan mekanisme dalam penerapan Feed in Tariff, serta mengimplementasikan target di dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN). Usulan serupa juga disampaikan oleh MKI. Sekretaris Jenderal MKI Andri Doni mengatakan, untuk mencapai target 23% pada tahun 2025 sesuai dengan komitmen Kesepakatan Paris, maka diperlukan akselerasi. Adanya badan khusus pengelola energi terbarukan dinilai dapat mendongkrak realisasi pemanfaatan EBT. “Tidak bisa kita lakukan dengan business as ussual, harus ada akselerasi. Kita sarankan untuk dibentuk badan pelaksana. Bisa dibentuk baru, bisa memberdayakan badan yang sudah ada,” katanya.

Dalam kesempatan berbeda, sejumlah asosiasi EBT juga mendorong adanya pembentukan badan khusus ini. Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Andhika Prastawa menilai, badan khusus ini bisa memegang tanggung jawab dalam perencanaan, pengelolaan dan pengendalian pelaksanaan EBT, termasuk dalam membentuk keberlanjutan pasar. Namun, Andhika meminta agar Badan Pengelola ET itu harus bersifat independen dari Kementerian, namun terkoordinasi dengan Dewan Energi Nasional. “Dengan demikian lebih terkonsentrasikan tugas dan fungsinya dan lebih leluasa dalam bentindak,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (17/9). Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Panas Bumi Priyandaru Effendi. “Bagus kalo ada badan pengelola ET sebagai vehicle pemerintah dalam mengatasi perbedaan antara harga jual dan beli,” ungkapnya. Namun, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa meminta fungsi badan khusus pengelola EBT tersebut kembali dikaji dan diperjelas. “Apakah mirip seperti ARENA Australia atau SEDA di Malaysia atau SECI di India?  Tapi bisa saja pemerintah membuat badan seperti SECI untuk melakukan pengembangan project pipeline dan lelang proyek-proyek energi terbarukan, non-hydro dan panas bumi,” jelasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa pihaknya akan menampung masukan tersebut. Kata dia, Komisi VII masih akan menggelar sejumlah RDPU untuk mendengar masukan dari stakeholders lainnya. Saat ini, RUU EBT masuk ke dalam Program Legislasti Nasional (Prolegnas) tahun 2019-2024 dan menjadi Prolegnas Prioritas pada 2020 ini. Komisi VII telah menyusun draft RUU dan ditargetkan sudah final menjadi RUU EBT pada akhir tahun nanti, sehingga bisa segera dibahas bersama pemerintah. “Banyak masukan yang sudah ada di dalam draft RUU. Tambahan yang diterima dalam RDPU akan dijadikan bahan kajian. Akhir tahun targetkan akan diajukan ke pemerintah,” kata Eddy kepada Kontan.co.id, Kamis (17/9).

https://industri.kontan.co.id/news/meti-dan-mki-meminta-pembentukan-badan-khusus-pengelola-energi-terbarukan?page=all

Infosawit.com | Jum’at, 18 September 2020

Harga TBS Sawit Sumsel Periode II – September 2020 Naik Rp 48,13/Kg

Merujuk hasil dari Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), periode II-September 2020, ditetapkan pada 17 September 2020 telah menyepakati sawit umur 10 – 20 tahun naik Rp 48,13/Kg menjadi Rp 1.820,33/Kg. Rapat berikutnya akan dilakukan pada Selasa tanggal 8 Oktober  2020. Berikut harga sawit Provinsi Sumsel berdasarkan penelusuran InfoSAWIT, sawit umur 3 tahun Rp 1.588,55/Kg; sawit umur 4 tahun Rp 1.629,17/Kg; sawit umur 5 tahun Rp 1.666,41/Kg; sawit umur 6 tahun Rp 1.699,52/Kg; sawit umur 7 tahun Rp 1.729,24/Kg; sawit umur 8 tahun Rp 1.756,33/Kg. Sementara sawit umur 9 tahun Rp 1.779,28/Kg; sawit umur 10-20 tahun Rp 1.820,33/Kg; sawit umur 21 tahun Rp 1.796,63/Kg; sawit umur 22 tahun Rp 1.776,31/Kg; sawit umur 23 tahun Rp 1.752,22/Kg; sawit umur 24 tahun Rp 1.724,74/Kg; dan sawit umur 25 tahun Rp 1.663,19/Kg. Minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp 9.017,30/Kg dan kernel Rp 4.475,59/Kg dengan indeks K 83,61%.

https://www.infosawit.com/news/10225/harga-tbs-sawit-sumsel-periode-ii—september-2020-naik-rp-48-13-kg

Wartaekonomi.co.id | Kamis, 17 September 2020

Replanting Sawit: Gercep oleh Koperasi Carya Anugrah Tani

Realisasi program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) di sentra provinsi kelapa sawit di Indonesia terus digiatkan secara bertahap. Pada kesempatan ini, KJSU Carya Anugrah Tani yang terletak di Desa Tawakuwa, Kec. Angkona, Kab. Luwu Timur, Sulawesi Selatan melaporkan kegiatan penanaman perdana program PSR di desa tersebut. Pada tahap pertama, KJSU Carya Anugrah Tani ini akan melakukan replanting sawit di lahan seluas 151 hektare dengan penyaluran dana bagi petani sebesar Rp30 juta per hektare. Perlu diketahui, di Luwu Timur terdapat sekitar 13.000 hektare lahan kelapa sawit yang sebagian kondisi pohonnya sudah kurang produktif. Ketua DPW Apkasindo Provinsi Sulawesi Selatan, H. Badar, dalam sambutannya mengatakan, KJSU Carya Anugrah Tani merupakan satu-satunya koperasi tercepat di Indonesia yang melakukan penanaman perdana sawit. Lebih lanjut dia menjelaskan, di Luwu Utara, program PSR ini sudah berjalan sekitar 25.000 hektare, sedangkan di Luwu Timur baru sekitar 3.000 hektare yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2020 ini.

Sementara itu, bibit yang dipersiapkan pada program PSR di Luwu Timur berasal dari PPKS Medan dan Sampoerna Grup BSM. Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler meminta petani untuk memanfaatkan program PSR ini dengan baik. Pasalnya, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit. “Selain itu, sejak harga sawit murah, banyak petani menebang pohon sawitnya beralih ke persawahan. Oleh karena itu, dengan adanya program PSR ini diharapkan kejayaan sawit bangkit lagi dan harga juga sudah mulai membaik,” ujar Husler. Husler menambahkan, “Lewat KJSU Carya Anugrah Tani, saya percaya program peremajaan ini berjalan dengan baik dan akan berkelanjutan. Jangan ragu lagi soal bibitnya karena program ini hanya menggunakan bibit bersertifikasi.” Husler berharap, melalui Dinas Pertanian sebagai perpanjangan tangan Pemerintah akan melakukan pengawasan melekat sampai program ini benar-benar membawa manfaat buat petani. Pelaksanaan program peremajaan sawit ini ditandai dengan penanaman bibit sawit oleh Bupati Luwu Timur yang diikuti oleh Ketua DPW Apkasindo Provinsi Sulsel, Anggota DPRD Luwu Timur, Perwakilan dari Polres, Plt. Kadis Pertanian, Camat, dan para Kepala Desa.

https://www.wartaekonomi.co.id/read304595/replanting-sawit-gercep-oleh-koperasi-carya-anugrah-tani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *