Pemerintah Perkirakan Subsidi Biodiesel Rp 46 T di 2021

| Articles
Share Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

CNBCIndonesia.com | Kamis, 14 Januari 2021

Pemerintah Perkirakan Subsidi Biodiesel Rp 46 T di 2021

Pemerintah memperkirakan subsidi atau insentif tambahan untuk program mandatori biodiesel 30% (B30) pada tahun ini mencapai Rp 46 triliun. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan perkiraan subsidi tersebut dengan asumsi volume penyerapan biodiesel atau dalam hal ini Fatty Acid Methyl Esters (FAME) 30% sebanyak 9,2 juta kilo liter (kl) dan selisih antara harga minyak sawit dan harga jual solar ke konsumen sekitar Rp 5.000 per liter. Dia mengatakan, anggaran subsidi tersebut berasal dari dana pungutan ekspor minyak sawit, sehingga tidak menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kita memang tidak bisa memastikan berapa harga sawit ke depannya, tapi kira-kira kita perlu Rp 46 triliun. Ada duitnya? Insya Allah ada, dengan adanya perubahan tarif pungutan ekspor sawit,” tuturnya saat konferensi pers, Kamis (14/01/2021). Pihaknya memperkirakan harga sawit akan naik sampai bulan depan, namun setelahnya akan melandai lagi. Namun pada kuartal keempat diperkirakan akan naik lagi, seperti tren yang terjadi selama ini. Dengan besarnya subsidi biodiesel tersebut, maka menurutnya agak berat bila diterapkan program B40. Bila pemerintah menerapkan program biodiesel 40% atau B40, maka artinya kebutuhan dana subsidi akan lebih besar lagi.

Oleh karena itu, menurutnya ini menjadi salah satu pertimbangan mengapa pemerintah tidak melanjutkan program biodiesel ke B40 pada tahun ini. Adapun realisasi penyerapan biodiesel di dalam negeri (B30) pada 2020 mencapai 8,40 juta kilo liter (kl) atau 88,6% dari alokasi 9,55 juta kl. Seperti diketahui, pemerintah kembali mengubah besaran tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/ CPO) menjadi disesuaikan berdasarkan batasan lapisan nilai harga CPO yang mengacu pada harga referensi yang ditetapkan Menteri Perdagangan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.191/PMK.05/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan. Peraturan ini mulai berlaku setelah tujuh hari sejak diundangkannya peraturan ini pada 3 Desember 2020. Ini artinya, tarif ekspor baru ini berlaku pada Kamis, 10 Desember 2020. Dalam peraturan baru ini, tarif pungutan ekspor untuk minyak kelapa sawit (CPO) minimal sebesar US$ 55 per ton dan paling tinggi US$ 255 per ton. Tarif pungutan US$ 55 per ton dengan asumsi harga CPO berada di bawah atau sama dengan US$ 670 per ton. Untuk harga CPO di atas US$ 670 per ton sampai dengan US$ 695 per ton, maka tarif pungutan ekspor naik sebesar US$ 5 per ton menjadi US$ 60 per ton. Namun, bila harga CPO di atas US$ 695 per ton sampai dengan US$ 720 per ton, maka tarif pungutan naik lagi sebesar US$ 15 per ton menjadi US$ 75 per ton. Sementara pada peraturan sebelumnya, tarif pungutan ekspor dipatok tetap US$ 55 per ton tanpa membedakan harga referensi minyak sawit.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210114200739-4-216091/pemerintah-perkirakan-subsidi-biodiesel-rp-46-t-di-2021

Investor.id | Kamis, 14 Januari 2021

Program Mandatori B40 Masih Sulit Diimplementasikan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masih sulit untuk melanjutkan program mandatori biodiesel dari campuran 30% (B30) ke 40% (B40). Meskipun secara teknis dapat dilakukan, besaran dana insentif biodiesel cukup terbatas untuk menjalankan mandatori B40. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, saat ini, selisih harga sawit yang merupakan bahan baku biodiesel dan harga minyak mentah cukup besar. Tepatnya, harga sawit di level Rp 1.040-1.050 per kilogram (kg) dan minyak mentah sekitar US$ 45 per barel. Di sisi lain, dana pungutan sawit yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terbatas. “Sekarang selisih [harga sawit dan minyak mentah] sekitar Rp 5 ribu. Jadi jumlah uang yang terkumpul oleh BPDPKS hanya cukup untuk mendukung B30. Jadi secara kemampuan, kita tidak bisa melakukan itu

[lanjut ke B40]

karena anggaran insentifnya tidak cukup,” kata dia di Jakarta, baru-baru ini. Selain keterbatasan dana insentif, tambahnya, kendala lain penerapan B40 yakni adanya pandemi Covid-19 yang memangkas permintaan bahan bakar secara global. Bahkan, realisasi penyaluran biodiesel di tahun lalu juga tercatat di bawah target, yakni hanya 8,46 juta kiloliter (KL) dari target 9,6 juta KL. “Sekarang juga angka target [penyaluran biodiesel] lebih rendah dari

[target]

tahun kemarin,” ungkapnya. Tahun ini, pemerintah menetapkan alokasi biodiesel sebesar 9,2 juta KL. Dari aspek teknis, Dadan melanjutkan, kajian laboratirum B40 ini telah diselesaikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian ESDM. Hanya saja, uji jalan penggunaan B40 ini masih sulit untuk dijalankan mengingat kondisi yang ada. “Kalau road test (uji jalan) itu juga lebih banya sosialisasi,” tambahnya. Sebelumnya, Balitbang disebut melakukan uji ketahanan 1.000 jam pada engine test bench di laboratorium Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi “LEMIGAS” terhadap dua formulasi B40. Formulasi yang pertama adalah B40, yakni campuran 60% solar dengan 40% Fatty Acid Methyl Esther (FAME). Formulasi yang kedua adalah campuran 60% solar dengan 30% FAME dan 10% Distillated Fatty Acid Methyl Esther (DPME). Mengacu data Kementerian ESDM, pada 2021-2023, target penyaluran biodiesel relatif stabil di kisaran 9-10 juta KL. Rincinya, target serapan biodiesel ditetapkan sebesar 9,2 juta KL di 2021, 10,2 juta KL di 2022, dan 10,5 juta KL di 2023. Target biodiesel mulai naik signifikan menjadi 12,1 juta KL di 2024, sedikit meningkat ke 12,4 juta KL di 2025, dan mencapai 12,8 juta KL di 2026. Jika mengacu peta jalan mandatori biodiesel, setelah penerapan B30 di 2020, target berikutnya adalah implementasi B50 di 2025. Namun, Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Andriah Feby Misna pernah menuturkan, serapan biodiesel di 2022 sudah memperhitungkan dimulainya penyaluran B40. “Kalau uji cobanya memang oke dan dari kapasitas produksi mencukupi, bisa [disalurkan] B40. Pokoknya tergantung hasil uji cobanya dulu,” ujarnya.

https://investor.id/business/program-mandatori-b40-masih-sulit-diimplementasikan

Vivanews.com | Kamis, 14 Januari 2021

Akibat COVID-19, Serapan Biodiesel Anjlok 12 Persen pada 2020

Dalam laporan capaian kerja tahun 2020 dan rencana kerja 2021, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat bahwa pandemi COVID-19 telah memengaruhi sejumlah aspek kinerja yang dilakukan di sepanjang tahun lalu. Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengakui bahwa dampak dari pandemi COVID-19 di sektor EBTKE salah satunya adalah turunnya serapan biodiesel tahun 2020, yang mencapai sebesar 12 persen dari alokasi yang dicanangkan sebelumnya. “Realisasi penyerapan biodiesel tahun 2020 US$8,4 juta KL (kiloliter), dari alokasi yang ditetapkan yakni sebesar US$9,55 juta KL,” kata Dadan dalam telekonferensi, Kamis 14 Januari 2021. Dadan mengakui bahwa penurunan serapan biodiesel pada 2020 itu disebabkan oleh adanya pandemi COVID-19. Hal itu masih ditambah lagi dengan kondisi di lapangan, di mana konsumsi solar juga tercatat ikut menurun. Kemudian, Dadan menjelaskan bahwa apabila dibandingkan dengan target purchase order (PO), realisasi penyerapan biodiesel pada 2020 tercatat hanya mencapai 90,08 persen dari target PO yang mencapai sebesar 9,33 juta KL. Dia menambahkan, pemanfaatan biodiesel ini diketahui telah ikut berkontribusi dalam hal penghematan devisa, yang mencapai sebesar Rp38,31 triliun atau sekitar US$2,66 miliar dengan asumsi kurs nilai tukar Rp14.000 per dolar AS. Dengan demikian, Dadan memastikan bahwa dalam hal pemanfaatan biodiesel, selain untuk mencapai tujuan pengurangan impor dan melakukan penghematan devisa, terdapat pula tujuan lainnya yakni soal perbaikan kualitas bahan bakar. “Khususnya dari aspek (tingkat) emisi, karena hal tersebut (biodiesel) juga dapat memperbaiki gas buang serta meningkatkan nilai sawit dari yang sebelumnya hanya sekadar komoditas ekspor hingga menjadi CPO (Crude Palm Oil),” ujar Dadan. Karenanya, lanjut Dadan, pada 2021, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM juga telah menargetkan bahwa penyerapan biodiesel diharapkan mampu mencapai angka 9,2 juta KL. “Suplai dari 10 perusahaan BBN (bahan bakar nabati) dan disalurkan ke 20 perusahaan BBN,” ujarnya.

https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1339752-akibat-covid-19-serapan-biodiesel-anjlok-12-persen-pada-2020?medium=home&link=terbaru

Katadata.co.id | Kamis, 14 Januari 2021

Harga Sawit Melonjak, Kementerian ESDM Tunda Program Biodiesel B40

Program campuran solar dengan 40% fatty acid methyl ester (FAME) atau biodiesel 40 (B40) bakal tertunda. Rendahnya konsumsi bahan bakar minyak atau BBM selama pandemi Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, bahan bakar solar domestik dalam kondisi berlebih.  Selain itu, kondisi harga sawit yang melonjak tapi minyak turun menjadi tantangan pengembangan program tersebut. Pengembangan B40 menjadi tidak ekonomis, meskipun uji coba telah Kementerian lakukan.  Minyak sawit mentah atau CPO merupakan bahan baku FAME. “Dari sisi harga, BBM saat ini turun tapi sawitnya naik. Selisihnya semakin melebar,” kata Dadan dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (14/1).  Konsumsi bahan bakar dalam negeri juga masih belum optimal. Pembatasan gerak di beberapa kota membuat serapan BBM rendah. Realisasi untuk program biodiesel 30 atau B30 tak mencapai target 9,5 juta kiloliter pada tahun lalu. Angkanya hanya di 8,46 juta kiloliter.  Untuk tahun ini, pemerintah mematok target penyerapan B30 di 9,2 juta kiloliter. Pemulihan ekonomi nasional harapannya dapat mendorong konsumsi bahan bakar nabati atau BBN tersebut.

Badan Usaha Pemasok Biodiesel

Pemerintah telah menunjuk 20 badan usaha atau BU untuk memasok biodiesel. Hal ini tertuan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 252.K/10/MEM/2020 yang ditetapkan pada 18 Desember lalu.  Badan usaha pemasok biodiesel tersebut antara lain PT Wilmar Nabati Indonesia yang mendapatkan alokasi 1,37 juta kiloliter, diikuti PT Wilmar Bioenergi Indonesia 1,32 juta kiloliter. Kemudian, PT Musim Mas dan PT Cemerlang Energi Perkasa yang akan mendistribusikan biodiesel masing-masing sebesar 882 ribu kiloliter dan 483 ribu kiloliter.  Sebagai informasi, saat ini telah terdaftar 41 badan usaha BBN yang telah memiliki izin usaha niaga dengan total kapasitas 14,75 Juta kiloliter. Sebanyak 27 badan usaha masih aktif, sisanya tidak aktif.  Terdapat pula 1 badan usaha yang melakukan perluasan pabrik dengan kapasitas 478 ribu kiloliter. Lalu, tiga badan usaha BBN sedang melakukan pembangunan pabrik biodiesel baru dengan kapasitas total 1,57 juta kiloliter dan akan mengajukan izin usaha niaga pada tahun depan. Penggunaan bahan bakar ramah lingkungan berbasis sawit harapannya dapat mengurangi ketergantung impor bahan bakar minyak alias BBM. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim kebijakan tersebut cukup menghemat keuangan negara dan devisa. Agar program biodiesel ekonomis dan efisien, Pertamina bersama perusahaan sawit tengah melihat bisnis yang terintegrasi dari hulu sampai ke hilir. Dengan begitu, harga hydrotreated vegetable oil alias HVO dapat lebih kompetitif. HVO merupakan hidrogen untuk campuran biodiesel. Pangsa pasar produk ini, menurut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, cukup besar. Pertamina bahkan berencana menjualnya ke luar negeri, terutama Jepang. Harga HVO di Negeri Sakura cukup tinggi.  Nicke mengatakan Pertamina telah berhasil melakukan uji coba produk green diesel di Kilang Dumai. Kapasitasnya mencapai seribu barel per hari. Lalu, Kilang Cilacap saat ini produksi bahan bakar nabatinya mencapai 3 ribu barel per hari dan akan naik menjadi 6 ribu barel per hari.

https://katadata.co.id/sortatobing/ekonomi-hijau/600040d1d31bf/harga-sawit-melonjak-kementerian-esdm-tunda-program-biodiesel-b40

Detik.com | Kamis, 14 Januari 2021

Program B30 Belum Bisa Lanjut Jadi B40 Tahun Ini, Kenapa?

Pemerintah belum berencana meningkatkan program biodiesel 30% atau B30 menjadi B40 pada tahun ini. Padahal, semua persiapan untuk menunjang program tersebut sudah siap. “Per tahun ini saya tidak melihat bahwa kita akan meningkatkan pemanfaatan B30 menjadi B40,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Kamis (14/1/2021). Dia mengatakan, secara teknis persiapan seperti kualitas dan spesifikasi sudah siap. Dia mengatakan, B40 telah melewati uji 1.000 jam. “Nah ini kan sudah diuji kan. Kita sudah ada calon bahan bakarnya dan komposisinya harus seperti ini, sudah tahu. Kita sudah tes juga di engine, sudah lolos 1.000 jam,” katanya. “Kalau dulu kita kan menggunakannya di jalan raya, karena kemarin pandemi kita pakai di lab 1.000 jam. 1.000 jam itu kira-kira kalau kecepatan 50 itu kan 50.000 km,” sambungnya. Dari sisi produsen pun juga sudah siap. Dia mengatakan, kapasitas terpasang saat ini mencapai 12,5 juta kiloliter (KL). Sementara, yang terpakai untuk B30 ialah 9,2 juta KL. Saat menjadi B40, maka kebutuhannya bertambah 1,5 juta KL. “Dari sisi produsennya juga sudah nambah. Tahun ini kan sudah 12,5 juta KL kan kapasitas terpasang, yang dipakai 9,2 juta KL. Nah, kalau 9,2 kan B30, kalau kita naikkan 10% nanti kita nambah lagi 1,5 juta KL masih cukup, masih bisa,” sambungnya. Dia menuturkan, pemerintah menimbang kelebihan solar yang ada di PT Pertamina (Persero). “Kita memastikan bahwa supaya di Pertaminanya tidak terjadi kelebihan solar, kalau naik di sini di sana kan kempes. Di sini kembung, di sana kempes, ini di jaga supaya ini terjadi keseimbangan yang paling bagus,” ujarnya.

https://finance.detik.com/energi/d-5334147/program-b30-belum-bisa-lanjut-jadi-b40-tahun-ini-kenapa

Republika.co.id | Kamis, 14 Januari 2021

Pertamina Cilacap Uji Coba Produksi Green Diesel dan Avtur

Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap memperluas basis produksinya. Setelah sukses memproduksi BBM jenis pertalite, Pertamina RU IV akan memproduksi BBM jenid green diesel dan dan green avtur. ”BBM jenis ini, 100 persen menggunakan bahan baku minyak sawit,” kata Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina RU IV Cilacap, Hatim Ilwan, Kamis (14/1). Dia menyebutkan, dalam upaya memproduksi green diesel dan green avtur ini, pihaknya sedang melakukan uji coba yang rencananya akan berlangsung hingga akhir pekan ini, 16 Januari 2021. ”Proses uji cobanya, sebenarnya sudah berlangsung sejak akhir Desember 2020. Nanti setelah 16 Januari, hasil ujicoba ini akan dievaluasi secara keseluruhan,” jelasnya. Menurutnya, bahan baku green diesel atau yang disebut BBM D 100 ini, seluruhnya menggunakan  bahan baku minyak sawit. Proses produksinya menggunakan metode RBDPO  (Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil). Melalui proses proses RBDPO, bahan baku minyak sawit dilakukan proses penyulingan untuk menghilangkan asam lemak bebas. Setelah itu dilakukan penjernihan untuk menghilangkan warna dan bau. Sedangkan untuk green avtur yang bahan bakunya juga menggunakan minyak sawit, diolah dengan menggunakan proses RBDPKO (Refined, Bleached and Deodorized Palm Kernel Oil). Prosesnya hampir sama dengan DBDPO, hanya proses akhirnya yang berbeda.

https://www.republika.co.id/berita/qmx5tn368/pertamina-cilacap-uji-coba-produksi-green-diesel-dan-avtur

Investor Daily Indonesia | Jum’at, 15 Januari 2021

Investasi Energi Terbarukan Ditargetkan Capai US$ 2,05 M

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan investasi di sektor energi terbarukan pada tahun ini bisa mencapai US$ 2,05 miliar atau yang tertinggi sejak 2016 lalu. Tingginya investasi seiring target penambahan kapasitas pembangki hijau ini yang ditetapkan 905,73 megawatt (MW). Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan, pada tahun lalu, realisasi investasi energi terbarukan memang hanya mencapai sekitar 70% dari target atau hanya sekitar US$ 1,36 miliar saja. Hal ini lantaran penyelesaian beberapa proyek pembangkit energi terbarukan terpaksa mundur akibat pandemi Covid-19. Di tahun ini, pihaknya optimis investasi bisa meningkat dengan banyaknya proyek pembangkit energi surya dan lainnya yang ditargetkan beroperasi. “Investasi [energi terbarukan] di 2021 ini kami targetkan sama hampir sama dengan tahun lalu, yaitu US$ 2,05 miliar,” kata dia dalam jumpa pers daring, Kamis (14/1). Dijelaskan, kontribusi terbesar investasi sektor energi terbarukan selama ini berasal dari proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Di tahun ini, investasi proyek panas bumi tetap tinggi, namun investasi proyek pembangkit surya, air, dan bioenergi juga diproyeksikan akan melejit. Rincinya, investasi sektor panas bumi US$ 730 juta, aneka energi baru terbarukan US$ 1,25 miliar, bioenergi US$ 68 juta, dan konservasi energi US$ 10 juta.Target investasi energi terbarukan US$ 2,05 miliar ini yang tertinggi sejak 2016. Kementerian ESDM mencatat, di 2016, realisasi investasi energi terbarukan hanya mencapai US$ 1,5 miliar. Kemudian investasi ini naik menjadi US$ 1,96 miliar di 2017, lalu kembali turun ke US$ 1,53 miliar di 2018. Berikutnya investasi sektor energi hijau ini kembali naik ke US$ 1,71 miliar di 2019 dan turun ke US$ 1,36 miliar di tahun lalu. Tingginya target investasi energi terbarukan tahun ini sejalan dengan besarnya proyeksi tambahan kapasitas pembangkit energi ramah lingkungan ini. “Di 2021, kapasitas pembangkit energi terbarukan ditargetkan naik menjadi 11.373 MW,” tutur Dadan. Hal ini berarti akan ada tambahan pembangkit energi terbarukan yang beroperasi di tahun ini sebesar 905,73 MW, yakni pembangkit panas bumi 196 MW, air 557,93 MW, surya 138,8 MW, dan bioenergi 13 MW. Tambahan 905,73 MW ini juga yang terbesar sejak 2016. Tambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan tercatat hanya sebesar 490 MW di 2016,393 MW di 2017, 409 MW di 2018, 503 MW di 2019, dan 176 MW di tahun lalu. Untuk bahan bakar nabati (BBN), Dadan mengakui realisasi tahun lalu tidak mencapai target. Rincinya, dari target 9,6 juta kiloliter (KL), realisasi penyaluran bio- diesel hanya sebesar 8,46 juta KL. Hal ini lantaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tertekan pandemi Covid-19, sehingga biodiesel yang harus dicampurkan ke solar juga tidak terlalu besar. “Target di 2021 ini sebesar 9,2 juta KL yang disuplai oleh 20 perusahaan BBN,” ujarnya.

Dukungan Perpres

Dadan menjelaskan, rencana diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur harga listrik energi terbarukan diharapkan dapat mendukung pengembangan dan investasi energi hijau ini. Walaupun, hingga saat ini, beleid baru itu belum secara resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Regulasi ini masih dalam tahap dimintakan persetujuan dari kementerian lain yang terkait. Belum juga terbitnya Perpres ini dipastikannya tidak akan menunda rencana operasi sejumlah proyek pembangkit listrik energi terbarukan. Pasalnya, pihaknya sudah mengarahkan PT PLN (Persero) untuk berpegang pada rancangan beleid itu ketika melakukan negosiasi harga untuk proyek baru. \’Terkait tarif/harga listrik, bukan sudah gunakan, tetapi sudah mengarahkan PLN untuk melihat tarif yang ada di rancangan Perpres kalau ada pengembang yang sampaikan angka di atas [batas]. Perpres ini sudah disosialisaikan meski belum ditandatangani,” jelas dia. Salah satu mekanisme yang ada dalam beleid itu yang mendukung pengembangan energi terbarukan, lanjut Dadan, adalah kompensasi harga listrik. Dalam rancangan Perpres disebutkan adanya kompensasi jika harga listrik proyek pembangkit energi terbarukan lebih tinggi dari biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, maka akan ada kompensasi yang diberikan ke PLN. Mekanisme kompensasi ini juga sudah dibahas bersama Kementerian Keuangan. “Ini akan banyak terjadi di proyek panas bumi. Jadi sudah dicari cara bagaimana proyek panas bumi bisa jalan, karena PLTP ini yang sediakan listrik stabil selama 24 jam,” ungkapnya. Perpres baru itu menawarkan mekanisme harga listrik energi terbarukan yang lebih menarik dari yang saat ini berlaku. Salah satunya yakni mekanisme Feed in Tariff untuk pembangkit listrik energi terbarukan dengan kapasitas di bawah 5 MW. Dengan mekanisme harga ini maka tidak ada lagi negosiasi harga dengan PLN sebagai pembeli. Mekanisme harga lainnya yakni penawaran terendah, patokan tertinggi, atau kesepakatan. Harga listr

ik energi terbarukan dalam Perpres ini juga mempertimbangkan faktor lokasi pembangkit listrik yang menjadi faktor pengkali (F). Besaran faktor lokasi ini semakin besar untuk daerah Indonesia bagian timur dan pulau-pulau kecil. Faktor lain yang juga diperhitungkan adalah kapasitas pembangkit. Harga listrik energi terbarukan juga ditetapkan lebih tinggi di masa awal pembangkit listrik beroperasi, yakni di kisaran 12-15 tahun pertama. Selanjutnya, harga listrik dipatok lebih rendah hingga kontrak berakhir di tahun ke-30.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *